Kamis 26 Jul 2018 19:17 WIB

Polri Larang Masyarakat Lakukan Kiki Challenge

Polisi akan menindak masyarakat yang melakukan Kiki Challenge

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Kiki Challenge, ilustrasi
Foto: Arabian Business
Kiki Challenge, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- In My Feelings' Challenge atau yang dikenal juga dengan sebutan 'Kiki Challenge' sedang menjadi tren bagi para pengguna media sosial. Namun, Kepolisian Republik Indonesia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tantangan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menuturkan, Kiki Challenge adalah hal yang berbahaya. Bahkan ia menyebut kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan adanya masyarakat melakukan hal tersebut.

"Itu dilarang ya. Kita akan lakukan penindakan. Kalau yang belum melakukan, kita imbau jangan melakukan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/7).

Iqbal mengatakan, Kiki Challenge berpotensi menimbulkan kecelakaan. Menurutnya, tindakan tegas dilakukan dimaksudkan untuk keselamatan para pengguna jalan. Sebab, dengan adanya tindakan tersebut bisa menimbulkan kecelakaan.

"Gara-gara itu yang lain bisa tabrakan. Pakai handphone saat berkendara saja tidak boleh. Apalagi ini merekam video sambil mobil tetap jalan," katanya menjelaskan.

Iqbal juga mengimbau jika masyarakat ingin menyalurkan seni menari atau berjoget dapat dilakukan di tempat yang sesuai peruntukannya. "Karena nggak ada untungnya. Kalau mau joget di tempat senam aja itu," ucapnya berkelakar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement