Jumat 10 Aug 2018 08:45 WIB

Bagaimana Posisi KH Ma’ruf Amin di MUI?

MUI belum membicarakan lebih jauh soal dampak pencalonan KH Ma’ruf Amin

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Esthi Maharani
Capres petahana Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) mengumumkan calon wakil presiden pendampingnya dalam Pilpres 2019, di Jakarta, Kamis (9/8). Joko Widodo mengumumkan KH Maruf Amin sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2019.
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Capres petahana Joko Widodo (kanan) didampingi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kiri) mengumumkan calon wakil presiden pendampingnya dalam Pilpres 2019, di Jakarta, Kamis (9/8). Joko Widodo mengumumkan KH Maruf Amin sebagai calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam Pilpres 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menegaskan KH Ma’ruf Amin sebagai pasangannya untuk Pilpres 2019. Hal itu muncul setelah para ketua umum partai-partai pendukungnya menandatangani deklarasi pencalonan Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Menteng, Jakarta, Kamis (9/10) sore.

Koalisi tersebut sudah final memilih mubaligh yang tidak lain ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagaimana kemudian posisinya di MUI?

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Anwar Abbas, sampai sekarang pihaknya belum membicarakan lebih jauh soal dampak pencalonan KH Ma’ruf Amin bagi organisasinya. Dia juga tidak memperinci bagaimana mekanisme di internal MUI bila seorang ketua umum berpolitik praktis. Apakah yang bersangkutan harus mengundurkan diri, serta dengan mekanisme apa jabatan tersebut kemudian diisi orang lain.

“Belum dibicarakan. Belum  dijawab kecuali setelah kami membaca ulang berkali-kali mengenai ketentuan yang menyangkut hal demikian. Bila sudah tidak ada ikhtilaf di antara kami, baru kami menyatakan sikap,” kata Buya Anwar Abbas saat dihubungi, Jumat (10/8).

(Baca: Qodari: Ma'ruf Amin Produk Interaksi Politik)

Seperti diketahui, calon pejawat Jokowi mengklaim telah mendengar masukan dari para ulama, ketua umum parpol, kubu relawan, dan masyarakat. Karena itu, dia maju untuk menarget kepemimpinan RI dua periode.

“Maka, dengan mengucap bismillah saya memutuskan kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden,” ujarnya, di Jakarta Pusat, Kamis (9/8).

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan beberapa alasan dipilihnya KH Ma’ruf Amin. Di antaranya adalah, perenungan dan sikapnya yang mendengar saran dari elemen masyarakat.

“Maka, saya memutuskan dan mendapat persetujuan dari parpol, yang akan mendampingi saya sebagai calon wakil presiden (cawapres) adalah KH Ma\'ruf Amin,” ucapnya di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Prof Mahfud MD telah santer disebut-sebut sebagai bakal cawapres untuk Jokowi. Di menit-menit terakhir sebelum deklarasi, anggapan itu akhirnya buyar. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut akhirnya undur diri dari Menteng ke rumahnya di bilangan Kramat, Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement