Senin 20 Aug 2018 12:19 WIB

Pemerintah Jual Surat Utang Ritel Secara Online

Masa penawaran mulai 20 Agustus hingga 13 September.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dan Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Loto Srinaita Ginting dalam menjelaskan target raihan dari penerbitan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/8).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dan Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Loto Srinaita Ginting dalam menjelaskan target raihan dari penerbitan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka masa penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004, Senin (20/8). Pemerintah menjual surat utang negara (SUN) tersebut kepada investor individu secara daring atau online (e-SBN). 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan peluncuran SBR004 merupakan kelanjutan dari SBR003 pada Mei 2018. Luky mengatakan pada intinya hal itu merupakan program pemerintah dalam rangka penpendalaman pasar keuangan. 

"Jadi kita ingin perluas basis domestik khususnya ritel makanya kita memperbanyak penerbitan instrumen yang sifatnya ritel," kata Luky di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/8). 

Dia menjelaskan pemerintah memiliki beberapa instrumen. Untuk yang ritel, kata dia, ada dalam bentuk konfensional dan sukuk. Inturumen yang berbasis konfensional, Luky menjelaskan terdiri dari Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan SBR. Sementara untuk sukuk, Luky menjelaskan ada sukuk ritel yang bisa diperdagangkan dan sukuk tabungan tidak bisa diperdagangkan.