REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I memastikan akan memberikan insentif untuk maskapai penerbangan. Direktur Pelayanan dan Pemasaran AP I Devy Suradji mengatakan insentif tersebut akan diberikan untuk maskapai yang beroperasi dari dan ke bandara yang dikelola AP I.
Devy menjelaskan insentif tersebut akan memberikan dampak positif baik bagi maskapai atau bandara yang dikelola AP I. "Program insentif ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan trafik penumpang dan pergerakan pesawat serta memperkuat dan mempertahankan jejaring rute udara yang ada di bandara-bandara Angkasa Pura I," kata Devy, Senin (27/8).
Secara garis besar, lanjut Devy, program yang AP I buat tersebut berupa skema insentif yang diberikan kepada maskapai melakukan pembukaan rute baru di bandara-bandara Angkasa Pura I. Selain itu juga untuk maskapai yang menambah frekuensi penerbangan atas rute yang sudah ada di bandara-bandara Angkasa Pura I.
Devy mengatakan untuk maskapai yang membuka rute baru ke bandara yang dikelola AP I akan diberikan berupa pembebasan biaya pendaratan selama setahun penuh. "Pembebasam biaya pendaratan ini bagi rute atau penerbangan baru domestik di semua bandara Angkasa Pura I, kecuali di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta," jelas Devy.
Begitu juga dengan pembebasan biaya pendaratan selama setahun penuh bagi rute atau penerbangan baru internasional di semua bandara Angkasa Pura I. Kecuali , lanjut Devy, di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Devy mengatakan Insentif untuk maskapai juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya aktivitas promosi maskapai di dalam perimeter bandara selama sebulan penuh. "Begitu juga dengan pembebasan biaya aktivitas inagurasi pembukaan rute baru di bandara," tutur Devy.
Sementara untuk maskapai yang menambah frekuensi penerbangan ke Bandara AP I dipastikan akan diberikan berupa potongan harga biaya pendaratan sebesar 50 persen selama setahun penuh. Terutama maskapai yang melakukan penambahan frekuensi penerbangan domestik di sembilan bandara Angkasa Pura I dan diskon 25 persen di Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Diskon ini tidak berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Sedangkan untuk penambahan frekuensi penerbangan internasional, berlaku diskon pendaratan sebesar 50 persen selama setahun penuh di seluruh bandara Angkasa Pura I, kecuali di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta," ungkap Devy.
Dia mengharapkan program insentif tersebut dapat membantu maskapai dalam mengembangkan bisnisnya. Khususnya, kata Devy, dalam pembukaan rute-rute baru dan penambahan frekuensi penerbangan.