REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Untuk meningkatkan partisipasi politik dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden April 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menggelar kegiatan rekam data dengan datang langsung ke desa-desa.
''Kegiatan ini kami laksanakan, karena masih cukup banyak warga Purbalingga yang belum melakukan rekam data KTP elektronik (KTP-el). Termasuk bagi para remaja, yang pada April 2019 mendatang akan berusia 17 tahun dan berhak mendapat KTP-el,'' jelas Kepala Dindukcapil Purbalingga, Imam Sudjono, Senin (3/9).
Ia menyebutkan, untuk sementara pihaknya telah menetapkan 94 desa di 18 kecamatan yang didatangi untuk menjadi tempat perekaman KTP-el. ''Dalam setiap perekaman, 2 atau 3 desa yang berdekatan kita gabung di satu tempat,'' jelasnya.
Sedangkan waktu pelaksanaan rekam data, menurutnya, akan dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dan pelajar yang pada pagi hari masih sibuk dengan pekerjaan atau kegiatan sekolah pada pagi hari, bisa melakukan rekam data setelah pulang ke rumah.
Menurutnya, kegiatan perekaman dengan mendatangi desa-desa ini akan mulai dilaksanakan pada 17 September hingga 20 Desember 2018. ''Kami menargetkan, selama kegiatan rekam data di desa-desa tersebut, ada 10 ribu penduduk yang bisa terlayani,'' katanya.
Untuk itu, dia berharap pihak kantor kecamatan dan pemerintah desa, ikut mensosialisasikan kgiatan ini, sehingga kegiatan rekam data di desa bisa melayani penduduk sebanyak-banyaknya yang belum memiliki KTP-el.
''Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 470/05702/2018, para camat dan kades diminta untuk melakukan penyisiran terhadap warganya yang belum melakukan perekaman,'' katanya.