Rabu 05 Sep 2018 15:42 WIB

22 Daerah di Jawa Barat Terdampak Kekeringan

Pemprov telah menetapkan darurat kekeringan melalui surat keputusan per 1 Agustus.

Petani menyiapkan mesin pompa air di areal persawahan yang mengalami kekeringan di Penganjang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (6/8).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petani menyiapkan mesin pompa air di areal persawahan yang mengalami kekeringan di Penganjang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 22 kabupaten/kota di Jawa Barat sejak Agustus 2018 terdampak kekeringan dan kekurangan pasokan air bersih. Kekeringan dipicu oleh kemarau panjang yang terjadi sepanjang tahun 2018. 

"Data pada 5 September tercatat 286.802 kepala keluarga kekurangan air bersih," ujar Kepala Pusdalops BPBD Jawa Barat, Budi Budiman saat dihubungi melalui sambungan telepon di Bandung, Rabu (5/9).

Budi mengatakan, 22 kabupaten/kota yang terdampak kekeringan yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Puwarkarta, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.

Kekeringan ini dipicu oleh kemarau panjang yang terjadi sepanjang tahun 2018. Hal ini juga menyebabkan 41.946 hektar lahan mengalami kekeringan.

"Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan siaga darurat kekeringan SK Gubernur Jawa Barat sejak tanggal 1 Agustus sampai 31 Oktober," kata dia.

Guna meminimalisir dampak kekeringan, BPBD bersama pemerintah daerah setempat telah menyalurkan bantuan air bersih hingga 4.307.915 liter kepada seluruh warga yang terdampak.

"BPBD Kabupaten/kota juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kekeringan yang berdampak pada lahan pertanian," kata dia. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement