168 Caleg Partai Gerindra Tidak Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye
Ahad , 02 Mar 2014, 20:27 WIB
Republika/Prayogi
Gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra menyerahkan laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan periode kedua, sekaligus rekeniing khusus dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (2/3). Sayangnya, laporan awal dana kampanye tersebut tidak dilengkapi laporan dana kampanye dari 168 atau 30 persen caleg Gerindra.

Bendahara Umum Partai Gerindra  Thomas Djiwandono mengatakan, laporan awal dana kampanye Partai Gerindra berjumlah Rp 122 miliar. Total laporan awal dana kampanye menjadi Rp 306 miliar. Ditambahkan dengan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pada tahap pertama yang disampaikan 27 Desember 2013 lalu  sebesar Rp 184 miliar.

Total dana tersebut, sepenuhnya berasal dari caleg. Dengan variasi sumbangan dari 300 juta hingga Rp 3 miliar. Sumbangan dari pihak ketiga seperti perorangan, kelompok, dan badan usaha menurutnya belum dikumpulkan. Jika ada, akan dijelaskan dan dilaporkan secara terperinci pada laporan akhir dana kampanye. "Itu 100 persen dari caleg Gerindra saat ini. Meski ada 30 persen caleg yang belum melaporkan," kata Thomas di kantor KPU, Jakarta.

Sebanyak 168 caleg yang belum menyerahkan laporan tersebut, menurut Thomas, karena masih disbuk di daerah pemilihan masing-masing. Untuk pelaporan akhir dana kampanye, Partai Gerindra akan mengupayakan semua caleg menyerahkan laporannya masing-masing.

Dari dana kampanye yang telah terkumpul, pengeluaran sebagian besar digunakan untuk kepentingan logistik pemilu. Thomas menjelaskan, dana kampanye diperuntukkan bagi keperluan partai dan caleg di dapil masing-masing. Misalnya untuk pemasangan atribut kampanye di setiap dapil. Pengeluaran tertinggi caleg perorangan hingga saat ini menurutnya tercatat Rp 100 miliar.

Sementara untuk pengeluaran iklan, Thomas mengatakan, DPP Partai Gerindra belum mengeluarkan dana apapun. Lantaran waktu untuk melakukan kampanye terbuka di media massa belum diperboolehkan.

Jika ada iklan kampanye atau iklan politik ditayangkan di lembaga penyiaran, menurutnya itu murni dilakukan individu yang memasang iklan. Sebagai bentuk loyaliitas terhadap partai atau subyek iklan. "Dari DPP belum ada sepeserpun dana untuk iklan hingga saat ini," kata Thomas.

Redaktur : Nidia Zuraya
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar