REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menegaskan siap dihukum mati jika melakukan tindak pidana korupsi bila nantinya dipercaya rakyat menjadi presiden. Kesiapan itu disampaikannya dalam debat terbuka peserta Konvensi Calon Presiden dari Partai Demokrat di halaman Istana Maimun Medan, Rabu (22/1) malam.
"Kalau saya korupsi, satu peti mati untuk saya," katanya. Menurut Marzuki, kesiapan untuk dihukum mati jika melakukan tindak pidana korupsi merupakan wujud sikap tegasnya atas perbuatan yang merugikan keuangan negara.
Sikap tegas tersebut juga akan diberlakukan bagi jajarannya, terutama pejabat di kementerian jika dipercaya menjadi Presiden RI dalam Pemilu tahun 2014.
Selain kesiapan untuk dihukum mati, Marzuki Alie juga menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan nantinya diketahui ada anggota kabinetnya yang terlibat praktik korupsi. "Kalau menteri saya korupsi, saya akan mundur," katanya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga berjanji akan bertindak tegas terhadap anggota kabinetnya jika menemukan praktik korupsi yang dilakukan pejabat di kementerian. "Kalau di bawahnya korupsi, menteri yang bersangkutan akan diberhentikan," ujar Marzuki.
Ia mengatakan, ketegasan terhadap praktik korupsi tersebut merupakan bukti keteladanan yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa.