Kamis 24 Mar 2011 19:06 WIB

Pencairan Dana BOS Perlu Ditinjau Ulang

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Salah satu pengamat pendidikan Provinsi Jambi Mukhtar Latief menilai proses pencairan program bantuan operasional sekolah perlu ditinjau ulang. Ditemui di Jambi, Kamis (24/3), pengamat sekaligus Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Jambi ini mengatakan, proses pencairan program bantuan operasional sekolah (BOS) yang dianut selama ini banyak terjadi celah-celah dugaan korupsi.

Menurut dia, banyaknya keterlambatan pencairan BOS di beberapa daerah di Provinsi Jambi selain karena kesalahan administrasi juga diakibatkan banyak pihak sekolah yang tidak mengerti proses pencairan BOS. "Satu contoh, anggaran belum cair, namun sekolah diharuskan membuat laporan. Kondisi seperti ini yang selama ini terjadi, ini sangat rawan akan kebocoran dan manipulasi data anggaran," ujarnya.

Ia menyarankan agar aturan pencairan BOS bisa lebih ketat lagi. Tidak semua kegiatan operasional sekolah bisa diperkirakan nilai anggarannya. "Harus dipilah, jika itu untuk pembelian yang nilainya jutaan lebih baik menunggu anggaran cair. Namun apabila pengeluaran tersebut jelas nilai tidak mengapa dibuat laporannya terlebih dahulu," tuturnya.

Pemerintah di tiap daerah juga diharuskan bisa lebih memberikan pelatihan khusus bagi pihak sekolah akan pengelolaan BOS, sebab selama ini proses pencairan selalu dikelola oleh pihak sekolah langsung. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Idham Khalid memberikan tenggat waktu hingga 25 Maret agar setiap sekolah penerima BOS bisa segera mencairkan dana tersebut.

Dari 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi baru lima kabupaten saja yang mencairkan dana bos tersebut, yaitu Kota Jambi, Batanghari, Muarojambi, Bungo dan Kerinci. Sementara Kabupaten Tebo, Bangko, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Kota Sungaipenuh belum mencairkan dana BOS.

Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, untuk triwulan pertama 2011 tiap daerah rata-rata menerima pencairan BOS senilai Rp 3,5 miliar. Rinciannya, untuk SD sebesar Rp 397.000 persiswa dan SMP sebesar Rp 597.000 persiswa. Sementara yang dicairkan baru diperuntukan bagi 205 SD, 43 SMP, dua SD swasta dan satu SMP swasta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement