Senin 06 Feb 2012 22:52 WIB

Bimbel Sekolah Jangan Jadi Beban Siswa Miskin

Ujian Nasional (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ujian Nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta pihak sekolah tidak memungut biaya bimbingan belajar (bimbel) dari siswa kalangan keluarga tidak mampu. Sejumlah sekolah menggelar bimbel jelang menghadapi ujian nasional pada April 2012.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kegiatan bimbel (bimbingan belajar) itu kepada masing-masing sekolah. Tetapi, jangan sampai biaya bimbel dibebankan kepada siswa dari keluarga miskin," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Deden Tossin, di Karawang, Senin.

Deden mengatakan Disdikpora Karawang tidak bisa melarang pihak sekolah yang melakukan pemungutan biaya kepada siswa yang menjadi peserta bimbel. Karena, kegiatan bimbel menjadi hak masing-masing sekolah. Apalagi, pungutan biaya kepada siswa peserta bimbel itu dialokasikan untuk memperlancar proses bimbel.

Namun demikian, Deden menekankan agar pemungutan biaya siswa yang menjadi peserta bimbel sesuai dengan kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Pihak sekolah diminta tidak membebankan biaya bimbel bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement