Sabtu 31 Mar 2012 18:53 WIB

Cegah Plagiarisme, Bentuk Lembaga Pemantau Karya Ilmiah

Sarjana (ilustrasi)
Foto: sitekno.com
Sarjana (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  Akademisi Universitas Sumatera Utara Jhon Tafbu Ritonga mendukung terbentuknya lembaga Pemantau Orisinalitas Karya Akademi (POKA), demi menghindari terjadinya plagiat dalam pembuatan karya ilmiah.

"Adanya lembaga itu tentunya sangat baik bagi dunia pendidikan kita. Itu tentunya juga mendukung surat edaran Dirjen Dikti tentang publikasi karya ilmiah dimana semua mahasiswa wajib mempublikasikan karya ilmiah, baru kemudian diperbolehkan wisuda," katanya.

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga mengatakan adanya lembaga tersebut juga sesuai dengan Permen No 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi.

Dengan adanya lembaga tersebut tidak akan terjadi lagi kasus plagiat, sehingga akan tercipta lulusan yang benar-benar berilmu dan berkompetensi sesuai dengan bidang ilmu yang dipelajarinya selama kuliah.

Adanya lembaga itu juga memiliki manfaat lain diantaranya untuk menghindari mahasiswa atapun dosen mencari uang dengan cara yang tidak terpelajar yakni dengan membuatkan atau menciplak hasil karya orang lain.

"Apalagi dewasa ini proyek pemerintah sering dibuat untuk studi kasus yang hasil kajiannya untuk kepentingan tesis pejabat pembuat atau penyetuju proyek. Hal-hal seperti inilah yang harus kita cermati bersama," katanya.

Pembentukan POKA itu sendiri belajar dari beberapa temuan kasus plagiat dibeberapa perguruan tinggi yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kasus itu juga dapat mencemarkan nama baik perguruan tinggi asal si plagiat tersebut menuntut ilmu.

Demi tidak terjadinya kasus yang sama dikemudian hari, harus dilakukan pemantauan secara intensif karena keprihatinan terhadap temuan-temuan plagiarisme.

"Di lain pihak semakin meningkatnya kemudahan melakukan plagiat, semakin mudah pula pantauan untuk mengawasi plagiat tersebut dengan bantuan program teknologi informasi. Artinya kehadiran lembaga ini sangat perlu dalam membantu perguruan tinggi menghindarkan dari terjadinya kasus plagiat," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement