REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Beberapa fraksi Komisi X DPR mewacanakan penghapusan sertifikasi Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI) pada SMAN 70 dan SMAN 6 Jakarta. Hal ini dikarenakan tidak sinkronnya sertifikasi dengan mutu pengajar dan siswa sekolah.
"Iy, memang ada beberapa wacana begitu, tapi hal itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh komisi," ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto pada Republika, Rabu (26/9).
Namun, usulan wacana ini menurutnya belum tentu akan dilaksanakan masih banyak tahapan yang perlu dipikirkan. Salah satu Anggota Komisi X yang mengusulkan dihapuskannya status RSBI pada dua sekolah adalah Dedi Gumelar. Pengusulan ini menurutnya dikarenakan kegagalan sekolah atas kualitas mutu pendidikan yang diberikan pada siswanya. Sehingga, terjadi kasus tawuran antara kedua sekolah tersebut yang sudah terjadi beberapa tahun lamanya.
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Miing ini juga merasa sikap beberapa siswa kedua sekolah tersebut tidak mencerminkan dan berbanding lurus dengan kualitas sekolah RSBI.
"Mungkin kita cobot saja label RSBI, kita jadikan reguler saja dua sekolah ini. Ini jelas adalah kegagalan sistem politik pendidikan di Indonesia. Buat apa RSBI tersebut kalau nyatanya seperti ini. Sertifikasi ini tidak berbanding lurus dengan mutu pengajar-nya sepertinya,"jelas politisi PDIP ini