Kamis 17 Mar 2011 19:00 WIB

Naskah Hibah Hambat Pencairan Dana BOS Swasta

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Pencairan dana bantuan operasional sekolah bagi SD dan SMP di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, khususnya sekolah swasta terhambat naskah hibah yang harus diverifikasi. Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang Suwandi, Kamis, mengatakan, pencairan dana BOS bagi sekolah swasta harus melalui proses naskah hibah dan verifikasi dari Diknas untuk mengetahui jumlah siswa yang akan menerima dana tersebut.

    

"Peraturan baru yang mewajibkan adanya naskah hibah dan verifikasi itu yang menyulitkan pencairan dana bagi pemerintah daerah, namun sekarang sedang dalam proses, dan dalam waktu tidak lama lagi sudah bisa dicairkan oleh masing-masing sekolah," katanya.

    

Suwandi meyakini setelah proses administrasi, yakni adanya naskah hibah dan verifikasi jumlah penerima dana BOS, maka dana BOS bagi sekolah swasta tersebut bisa dicairkan. Menurut dia, proses pencairan (penyakuran) dana BOS tersebut harus satu per satu ke sekolah masing-masing. Sedangkan peraturan yang lama bisa langsung dilakukan melalui bendahara Diknas.

    

Ia mengatakan dirinya sempat khawatir dengan lambatnya pencairan dana BOS bagi sekolah swasta tersebut akan mengakibatkan proses belajar mengajar terganggu, sebab 20 persen dan BOS juga untuk honor tenaga honorer di sekolah. Total dana BOS yang diterima Diknas Kabupaten malang tahun 2011 sebesar Rp 123 miliar.

Untuk triwulan pertama atau pencairan tahap pertama untuk seluruh SD dan SMP yang ada di daerah itu mencapai Rp 24 miliar. Penggunaan dana BOS itu, kata Suwandi sangat ketat dengan perbandingan 20 persen untuk honor guru honorer dan selebihnya untuk operasional sekolah. "Insya Allah dalam beberapa hari ke depan BOS tahap pertama sudah bisa dicairkan, dengan penggunaan dan peruntukan yang sangat ketat," katanya.

Sebelumnya sempat muncul khabar adanya penyelewengan penggunaan dana BOS di SD Negeri I Sitirejo, Kabupaten Malang. Dana BOS tersebut dilaporkan untuk membangun pagar sekolah.

Namun, setelah ditelusuri oleh Dinkas setempat ternyata pembangunan pagar sekolah tersebut merupakan sumbangan dari pengusaha."Setelah kami lakukan klarifikasi dan penulusuran ternyata pembangunan pagar sekolah disumbang oleh pengusaha, sehingga tidak ada masalah," kata Suwandi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement