Rabu 06 Feb 2013 07:04 WIB

Asyik, UI Bebaskan Mahasiswa Baru Bayar Uang Pangkal

Rep: Ditto Papilanda/ Red: M Irwan Ariefyanto
Universitas Indonesia
Foto: Republika/Aditya
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK — Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru S-1 Reguler tahun akademik 2013/2014. Tanpa terkecuali, pada 2013 seluruh mahasiswa baru program pendidikan S-1 Reguler hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp 100 ribu sampai dengan maksimal Rp 5 juta per semester untuk jurusan IPS atau Rp 100 ribu sampai dengan maksimal Rp 7.500.000 per semester untuk jurusan IPA.

Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orang tua/wali mahasiswa. Dalam keterangan pers yang diterima ROL, I Ketut Surajaya, Sekretaris UI, menjelaskan, pembebasan uang pangkal (UP) bagi mahasiswa S-1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dengan demikian, UP program S-1 Reguler tidak lagi dibebankan kepada orang tua/wali mahasiswa.  “Kebijakan tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah di UI dengan kemampuan akademik,” tulisnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement