Ahad 19 May 2013 11:50 WIB

UB: Uang Kuliah Tunggal Turunkan Pendapatan Kampus

Universitas Brawijaya Malang
Universitas Brawijaya Malang

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Pembantu Rektor I Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Bambang Suharto mengakui jika penerapan uang kuliah tunggal secara otomatis akan menurunkan pendapatan kampus tersebut.

"Biaya masuk (uang gedung) yang tahun-tahun sebelumnya dibayarkan di muka, mulai tahun ini harus dibayarkan bersamaan dengan uang kuliah tunggal (UKT) yang dihitung 'flat' setiap tahun, sampai mahasiswa bersangkutan lulus," tegas Bambang Suharto di Malang, Minggu.

Karena pendapatan awal yang menurun tersebut, lanjutnya, sejumlah kegiatan pembangunan, termasuk gedung perkuliahan baru dan fasilitas lainnya terpaksa harus dijadwal ulang. Sebab, mahasiswa bisa membayar per semester atau per tahun sesuai kategorinya.

Sebelum diterapkannya uang kuliah tunggal, lanjutnya, uang masuk (gedung) yang dibayarkan di muka bisa untuk menyelesaikan pembangunan dan melengkapi fasilitas lain bagi mahasiswa. Namun, sekarang semua program pembangunan harus dijadwal kembali.

Pendapatan Universitas Brawijaya (UB) dari uang gedung rata-rata mencapai Rp260 miliar sampai Rp 265 miliar per tahun dengan asumsi setiap mahasiswa membayar sebesar Rp20 juta. Jumlah mahasiswa baru kampus itu rata-rata mencapai 12 ribu-13 ribu per tahun, bahkan tahun ini ada tambahan kuota sebesar 10 persen.

Penerapan UKT mulai tahun akademik 2013/2014 itu juga dikeluhkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB Prof Dr Darsono Wisadirana, karena uang sumbangan peningkatan pendidikan yang dulu bisa diterima pada awal tahun, sekarang tidak ada lagi.

Ia mengemukakan, dari 1.200 mahasiswa baru pada tahun lalu, penerimaan FISIP dari uang sumbangan peningkatan pendidikan (uang gedung) bisa mencapai lebih dari Rp12 miliar, belum termasuk SPP yang dibayarkan setiap semester.

Padahal, lanjutnya, tahun ini FISIP sedang menyelesaikan pembagunan gedung baru yang biayanya diperkirakan mencapai Rp16,8 miliar. "Karena itu, kami akan mengajukan anggaran ke rektorat agar pembangunan gedung baru ini bisa diselesaikan," tandasnya.

UKT di UB terbagi menjadi lima kategori yang ditentukan secara proporsional. Besaran UKT di universitas tersebut antara 0 rupiah hingga Rp 7,5 juta, kecuali untuk Fakultas Kedokteran ada perlakuan berbeda dan lebih tinggi dari fakultas lainnya, yakni sebesar Rp 21 juta.

"Penerapan UKT yang dibayarkan flat setiap satu tahun sekali hingga mahasiswa lulus ini tidak berlaku bagi mahasiswa lama, dan nantinya mahasiswa baru yang sistem pembayarannya berdasarkan UKT juga tidak akan dikenakan biaya lain-lain lagi, seperrti penelitian, skripsi maupun wisuda," tegas Darsono.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement