REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengatakan pengelolaan perguruan tinggi (PT) sebaiknya dilakukan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
‘’Sebaiknya pengelolaan PT dipindahkan ke Kemenristek,’’ ujar Irman Gusman, dalam pers rilisnya kepada Republika, Jumat (31/1). Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di PT.
Pernyataan ini disampaikan pula pada kesempatan Forum Konvensi Kampus X dan Temu Tahunan XIV Forum Rektor Indonesia (FRI) di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (30/01). Dalam acara itu hadir sekitar 600 orang rektor dari seluruh Indonesia.
Menurut Irman, para rektor di PT agar melakukan kajian kemungkinan tersebut apakah tetap berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau Kemenristek.
Irman mengatakan, PT harus menjadi center of excellent. Intinya, menjadi pusat dari sumber daya manusia yang berkualitas dan menciptakan sumber daya yang kreatif serta inovatif. Oleh karena itu ia memandang penting pengelolaan PT dilakukan lembaga yang membawahi masalah riset dan teknologi.