Ahad 16 Mar 2014 22:36 WIB

Alasan Dosen Umrah Diskorsing Dinilai Tidak Tepat

Sarjana. Ilustrasi
Foto: ssu-usa.org
Sarjana. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak menegaskan, alasan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji memberikan skorsing kepada salah seorang dosennya tidak tepat.

"Permasalahan dia (Suradji) dengan Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) itu tidak ada hubungannya dengan kelembagaan, melainkan pribadi. Jadi tidak ada kaitannya dengan keharmonisan antara Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) dan lembaga legislatif," katanya di Tanjungpinang, Minggu.

Suradji, salah seorang dosen tetap Umrah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dikenai sanksi oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji karena mengkritik pemakaian mobil dinas ketua DPRD Kepri.

Sebagai salah seorang pimpinan DPRD Kepri, Jumaga mengaku kurang mengetahui permasalahan antara Suradji dengan Nur Syafriadi sehingga berujung pada keputusan senat Umrah memberi skorsing kepada Suradji. Namun dia memastikan permasalahan itu tidak berhubungan antara Umrah dengan DPRD Kepri.

DPRD Kepri juga tidak mungkin mendorong atau meminta Suradji dikenakan skorsing akibat pernyataannya di beberapa media massa.

"Fungsi DPRD Kepri itu tidak seperti itu. Hubungan Umrah dengan DPRD Kepri dari aspek penganggaran dan pengawasan untuk kemajuan kampus itu," ungkapnya.

Jumaga juga mengritik pernyataan Suradji terkait mobil dinas yang ditangkap polisi. Menurut dia, tidak tepat Suradji yang selama ini dikenal sebagai pengamat politik memberi pernyataan terkait permasalahan mobil dinas Nur Syafriadi yang ditangkap polisi baru-baru ini.

Sebab permasalahan itu berkaitan dengan hukum. Apalagi Nur Syafriadi tidak berada di dalam mobil tersebut, melainkan berada di Batam.

"Tidak tepat kalau Nur dikritik terlalu dalam," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, saat diamankan mobil dinas itu memiliki plat nomor polisi berwarna hitam. Di dalamnya terdapat plat nomor dinas BP 2.

Saat diamankan polisi, mobil itu dikendarai Cc, warga Tanjungpinang yang diduga pengedar sabu-sabu. Kemudian polisi menangkap Dy, seorang PNS yang bertugas di Sekretariat DPRD Kepri yang diduga sebagai pengguna sabu-sabu. Dy yang diduga membeli sabu-sabu dari Cc itu sering mengemudi mobil dinas itu.

Terkait kasus itu, Suradji melayangkan rilis kepada beberapa wartawan. Suradji mengritik lambannya dipublikasikannya kasus itu kepada publik. Selain itu, dia juga mengritik Nur Syafriadi lantaran mobil dinas merek Fortuner itu dikemudi oleh warga sipil, yang diduga pengedar sabu-sabu.

"Saya memberi kritik sebagai bentuk pengawasan. Niat saya adalah kasus serupa tidak terulang lagi," katanya.

Suradji mengaku aneh dengan keputusan Rektor Umrah Prof Maswardi M Amin, yang memberi skorsing kepada dirinya selama setahun. Alasan pemberian skorsing itu juga aneh, karena kritikan dihubung-hubungkan dengan keharmonisan hubungan antara Umrah dengan DPRD Kepri dan Pemerintah Kepri.

"Saya juga tidak diminta klarifikasi oleh senat Umrah terkait permasalahan itu. Tiba-tiba saya menerima putusan, yang menyebabkan saya tidak dapat mengajar, tidak terima gaji dan tunjangan," ungkapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement