REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Satu dari 20 mahasiswa Universitas Indonesia asal Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diminta mengembalikan uang perjanjian biaya pendidikan, lantaran dikabarkan drop out (DO).
"Hingga sekarang saya tidak mengetahui keberadaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Kota Palangka Raya yang di DO itu kemana," kata Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia di Palangka Raya, Sabtu.
Riban mengungkapkan yang jelas mahasiswa DO itu diminta mengembalikan uang perjanjian biaya pendidikan yang sudah digunakan.
Sebab, 20 mahasiswa asal Palangka Raya itu telah diberi dana biaya pendidikan oleh pemerintah kota secara gratis sebesar Rp2 miliar dengan perjanjian kontrak harus mampu sampai selesai studi mereka pada Jurusan Fakultas Kedokteran, katanya.
"Sebelum menempuh kuliah di UI, 20 peserta calon mahasiswa itu telah menandatangani perjanjian. Dalam perjanjian itu, menyatakan apabila mahasiswa yang tidak mampu menyelesaikan kuliahnya wajib mengembalikan uang itu," ucap Riban Satia.
Pihaknya juga mengakau sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Palangka Raya mengenai mahasiswa yg di DO itu.
Namun belum mendapat hasil dan jawaban yang memuaskan.
"Sebenarnya saya berharap 20 mahasiswa itu, tahun ini bisa selesai semua. Sehingga ketika kembali ke Palangka Raya mereka bisa membantu dan mengisi kekosongan para tenaga medis yang ada di kota ini," katanya.
Ia menambahkan untuk tahun ini sebanyak 15 mahasiswa UI asal "Kota Cantik" Palangka Raya yang akan di wisuda, empat mahasiswa lainnya masih tertunda. Lantaran masih ada mata kuliah yang belum diselesaikan, sedangkan satu mahasiswa dikabarkan drop out.