Sabtu 08 Aug 2015 18:10 WIB

Marie Pangestu Guru Besar Ekonomi UI

Rep: c05/hannan putra/ Red: Taufik Rachman
Marie Elka Pangestu
Marie Elka Pangestu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Metmengukuhkan dua Guru Besar di lingkungan UI yaitu Prof.Dr.Amy Yayuk Sri Rahayu M.Si dan Prof. Mari Elka Pangestu, Ph.D pada Sabtu (9/8) di Balai  Sidang UI, kampus Depok. Kedua profesor tersebut menambah jumlah Guru Besar yang dimiliki UI yang kini mencapai 300 profesor.

Kepala Humas dan KIP Universitas Indonesia?, Rifelly Dewi Astuti, SE, MM mengatakan, Prof. Amy Yayuk merupakan Guru Besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu  Politik UI (FISIP UI) ke-24 dan merupakan Guru Besar Perempuan dari FISIP UI ke-5. Sedangkan Prof. Mari Elka adalah Guru Besar Ekonomi Internasional Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI) ke-57 dan merupakan Guru Besar Perempuan dari FEB UI ke-7.

Prof.Amy menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul “Meritokrasi dan  Revolusi Mental: Fenomena Perubahan Birokrasi Pelayanan Publik di Indonesia.” The Global Competitiveness Index (2013-2014) menyatakan bahwa terdapat sejumlah faktor paling problematis yang menghambat doing  business di Indonesia yaitu korupsi (19.3%), birokrasi pemerintah yang tidak efisien (15%), ketidakmampuan dukungan infrastruktur (9.1%), akses terhadap pembiayaan (6.9%), dan undang-undang ketenagakerjaan yang ketat (6.3%).

Dari indeks tersebut terlihat bahwa birokrasi memiliki peran  cukup kuat di dalam menghambat pertumbuhan bisnis di Indonesia.  Birokrasi merupakan bagian penting dalam struktur organisasi yang disebut Negara. Reformasi Birokrasi (RB) menjadi salah satu agenda penting yang tengah dijalankan pemerintahan saat ini. Kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu kunci keberhasilan RB.

Melalui penerapan meritokrasi dan revolusi mental diharapkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat tercapai. Lintasan  perjalanan reformasi birokrasi (RB) pelayanan publik di Indonesia telah menunjukkan sejumlah fenomena perubahan. Meritokrasi adalah suatu sistem yang digunakan untukmenentukan kualitas pegawai.

Meritokrasi tidak saja mengacu pada kompetensi intelektual yang diperoleh melalui pendidikan,  pengalaman dan keterampilan, kecakapan fisik dan etika kerja melainkan juga ke arah kesetaraan-kemampuan-upaya. Titik awal dimulainya sistem meritokrasi di Indonesia ditandai dengan terbitnya UU nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Meritokrasi erat kaitannya  dengan mental. Prinsip-prinsip meritokrasi sekaligus juga mengandung  perubahan perilaku atau karakter atau mentalitas. Perubahan senantiasa  diupayakan namun permasalahan yang dihadapi saat ini adalah mengubah  perilaku atau mentalitas, atau karakter atau mindset adalah tidak semudah mengubah aspek knowledge dan skill apalagi dalam waktu cepat/revolusi.

Dalam pidato ilmiahnya dengan judul, “Globalisasi, Kekuatan Ekonomi Baru  dan Pembangunan Berkelanjutan: Implikasi bagi Indonesia”, Prof. Mari menyampaikan bahwa ekonomi kreatif, adalah kekuatan baru ekonomi Indonesia untuk menjawab tantangan globalisasi dan mencapai pembangunan  berkelanjutan.

Prof. Mari menguraikan bahwa tantangan global yang dihadapi Indonesia adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi global selama 3-5 tahun kedepan, untuk itu, Indonesia perlu diversifikasi ekspor dan  memupuk sumber daya saing dan pertumbuhan baru.

Indonesia memang  memiliki keunggulan komparatif yang berbasis sumber daya alam maupun yang padat karya, namun jika hanya mengandalkan hal tersebut maka akan dengan mudah tertinggal.

Dibutuhkan diversifikasi dan  membangun kekuatan kedepan antara lain melalui keterampilan sumber daya  manusia, teknologi, dan kreativitas. Dengan membangun kapasitas seperti itu Indonesia bisa masuk dalam mata rantai nilai tambah global.

Lebih lanjut diuraikan bahwa berdasarkan ilmu ekonomi baku, pertumbuhan  ekonomi disebabkan oleh dua proses. Pertama, karena akumulasi modal,  tenaga kerja dan sumber daya alam. Kedua, karena peningkatan  produktivitas yang disebakan oleh suatu ide kreatif untuk meningkatkan  produksi dengan mengunakan faktor produksi dan proses produksi yang sama.

Sehingga yang penting adalaah bagaimana ide kreatif tersebut  muncul dan bagaimana pencetus ide kreatif dapat memperoleh nilai ekonomi  sehingga kreativitas akan berlangsung terus.

Pada saat yang bersamaan dari dahulu sampai sekarang kita sudah nmenyadari pentingnya modal budaya dan kearifan lokal kita sebagai sumberninspirasi kreatif, dan pentingnya menjaga pelestarian lingkungan hidup.

Perpaduan antara model ekonomi, kreativitas yang bermodal SDM kreatif, nkreativitas dari modal budaya dan kerarifan lokal, dan pengetahuannmaupun teknologi yang ada, maka ekonomi kreatif bukan saja dapat

meningkatkan pertumbuhan, tetapi pembangunan yang berkelanjutan juga nakan tercapai – Indonesia yang hijau, Indonesia yang berbudaya dan nrakyat Indonesia yang mempunyai kualitas hidup yang lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement