REPUBLIKA.CO.ID,MEULABOH--Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kementrian Kesehatan RI mengkritisi penyandangan status Rumah Sakit Umum (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sebagai pusat pengembangan pendidikan karena masih berstatus tipe-C.
"Tipe- C itu belum boleh mengikat kerja sama dengan lembaga tinggi untuk pusat pendidikan karena payung hukumnya belum kuat, karena itu kami menyarankan tingkatkan dulu status baru hal itu dilakukan," kata Kasubdit Rumah Sakit Khusus Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes Cut Putri Ariani di Meulaboh, Jumat.
Hal itu disampaikan dalam sambutanya pada pertemuan kebijakan Kemenkes dalam pemenuhan standar rumah sakit sekaligus kunjungan lapangan sebagai contoh penerapan Permenkes nomor 56 tahun 2014 di Badan Layan Usaha (BLUD RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Pada acara yang dihadiri Bupati, pimpinan DPRK, serta dokter spesialis dan dokter umum, ia mengatakan, mengenai peningkatan status dari tipe-C ke tipe-B Kemenkes RI siap membantu karena rumah sakit tersebut sudah menjadi rumah sakit regional Indonesia.
"Penempatan status kelas-B itu kewenngan provinsi, cuma kami bantu kewajiban kami di Kemenkes untuk melihat 144 rumah sakit yang ditunjuk sebagai regional, terutama adalah bagaimana pelayanan yaang sudah diberikan sesuai dengan ketentuan," imbuhnya.
Cut Putri mengatakan, sampai 2019 ke-144 rumah sakit regional di Indonesia akan mendapat bantuan pemenuhan standar dari Kementrian Kesehatan, tapi tidak sepenuhnya karena itu pemerintah daerah dituntut untuk melengkapi kekurangan yang masih ada.
Kondisi RSUD Meulaboh menurut dia sudah lumayan meskipun ada beberapa bagian secara teknis yang belum maksimal, seperti keterbatasan ruang operasi plus peralatan, kemudian pemenuhan pengelolaan limbah lebih baik.
"Karena Meulaboh ini masuk dalam 144 rumah sakit regional di Indonesia kemudian ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan, Kementrian Kesehatan akan membantu apa yang bisa kita lakukan untuk pemenuhan standar itu," katanya menambahkan.
Menurut Cut Putri yang merupakan wanita berdarah Aceh ini, dengan ditetapkannya 144 rumah sakit regional tidak menutup peluang rumah sakit lain menjadi rujukan, karena rumah sakit tersebut hanya dianggap kuat menampung dari 2.600 rumah sakit lain di Indonesia.