Jumat 04 Sep 2015 14:09 WIB

Indonesia Kekurangan Dosen

Rep: C13/ Red: Ilham
Dosen/ilustrasi
Dosen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak Perguruan Tinggi (PT) yang rasio dosen dan mahasiswanya jauh dari ideal. Rasio yang mengindikasikan kekurangan dosen ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menerangkan, terdapat PT yang memiliki rasio yang sangat jauh dari, yakni 1:80 hingga 1:100. Padahal rasio ideal adalah 1:25 dan 1:30.

“Kekurangan dosen menyebar dari Kopertis 1 sampai 14,” ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir usai Pelantikan Pejabat Eselon 2 di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (4/9).

Dari sejumlah Kopertis itu, Nasir mengungkapkan Kopertis wilayah empat, Jawa Barat, paling besar mengalami kekurangan dosen. Posisi selanjutnya diikuti Kopertis wilayah Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Nasir mengatakan, kondisi demikian terjadi akibat Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang dimiliki para dosen. “Selama ini yang terjadi adalah karena dosen yang diakui itu dengan nomor induk nasional,” kata dia. Ia berpendapat, hal tersebut menjadi pembagi rasio.

Sementara pada PT Swasta (PTS), Nasir mengungkapkan, banyak dosen yang telah pensiun. Kemudian mereka melanjutkan karirnya di Pemerintah Daerah (Pemda). Ia berpendapat situasi itu tentu sangat disayangkan mengingat kemampuan dan potensi mereka baik untuk terus menjadi dosen.

Karena itu, ia menilai hal inilah yang menjadi hambatan untuk keluar dari masalah kekurangan dosen. Terutama, kata dia, yang terjadi di PTS. Oleh sebab itu, pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait hal itu.

Ia mengungkapkan, pemerintah akan menetapkan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). NIDK ini sendiri diperuntukkan dosen yang sudah pensiun, yakni di atas 60 tahun. Mereka mendapatkan tugas kembali menjadi dosen di perguruan tinggi lain, terutama di swasta. Selain itu, NIDK juga digunakan untuk para dosen tidak tetap tapi memiliki keahlian khsusus.

Dengana adanya penetapan NIDK, Nasir berharap rasio dosen dan mahasiswa bisa turun. Setidaknya, kata dia, mampu mencapai 1:25. Sehingga, tambah dia, kinerjanya pun bisa semakin baik nantinya. “NIDK sendiri memang menjadi salah satu perhitungan rasio,” tutupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement