REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir, mengatakan perguruan tinggi (PT) negeri jangan takut menggunakan anggaran yang ada supaya proses belajar dan mengajar bisa berjalan lancar.
"Silahkan anggaran yang ada digunakan, sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak perlu takut akan kena persoalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Menristekdikti M. Nasir disela-sela membuka rapat koordinasi pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti, di Solo, Kamis.
"Saya hanya ingin mengantisipasi saja kepada para rektor, karena sementara ini ada pejabat-pejabat di pemda itu ada yang ketakutan menggunakan anggaran. Semestinya dalam menggunakan anggaran itu sesuai prosedur tidak bakal masalah, tetapi kalau mengada-ada yang bisa kena KPK," kata M. Nasir yang mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang.
Ia mengatakan, sebab kalau sampai menggunakan anggaran itu terganggu bisa menggangu dalam proses belajar para mahasiswa. Untuk itu maka pengguna anggaran di perguruan tinggi juga harus teliti dan berhati-hati, tetapi tidak berlebihan.
Menyinggung mengenai masalah laporan kekayaan pejabat di perguruan tinggi kepada KPK, M. Nasir meminta semua pejabat harus melaksanakan hal tersebut sesuai aturan yang ada dan jangan sampai dilanggar.
Pejabat di PT negeri yang wajib melaporkan kekayaannya di antaranya rektor, pembantu retor, dekan dan pembantu dekan, keuangan. "Ya mereka itu kalau tidak melaporkan kekayaannya bisa kena KPK nanti".
Menyinggung berapa yang sudah lapor dan berapa yang belum lapor, M. Nasir mengatakan pihaknya tidak hafal. "Mudah-mudahan semua pejabat yang ada di lingkungan Kemenristekdikti sudah melaporkan itu semua," katanya.