REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Asdep PMK) Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesgeg) RI mengharapkan perubahan nama IAIN Imam Bonjol Padang (Sumbar) menjadi UIN dibarengi dengan peningkatan kualitas. Hal ini disampaikan oleh Asdep PMK- RI, Hanung Cahyono ketika melakukan visitasi peralihan status IAIN Imam Bonjol Padang menjadi UIN mulai dari tanggal 7 hingga 8 Oktober 2016.
"Kedepannya diharapkan IAIN tidak hanya sekedar berubah nama, akan tetapi juga harus ada perubahan pada beberapa hal mendasar, seperti kualitas SDM," katanya, Sabtu (8/10).
Ia menambahkan dengan peralihan status ini nantinya IAIN bisa memiliki kualitas yang baik dalam bidang ilmu agama maupun ilmu umum. "Untuk saat ini IAIN telah mendapatkan rekomendasi dari Kemenristek Dikti untuk membuka beberapa program studi umum," kata dia.
Menurut dia, ada beberapa poin yang termuat dalam perpres terkait perubahan status ini dan diupayakan sudah ditandatangani oleh presiden menjelang akhir tahun 2016. Beberapa muatan yang termuat dalam perpres itu diantaranya adalah tentang perubahan status IAIN menjadi UIN, status UIN nantinya tetap berada di bawah Kemenag.
Selain itu di dalamnya juga terdapat ketetapan tentang pencabutan perpres lama tentang pendirian IAIN serta penetapan dan pemberlakuan perpres perubahan status.
"Melihat kesiapan IAIN Imam Bonjol, kita berharap saja presiden bisa segera menyetujui perpres ini, apa lagi jumlah mahasiswa sudah di atas 12.000, itu sudah tergolong besar untuk ukuran IAIN," ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemenag, Nur Arifin, mengatakan bahwa IAIN sudah memenuhi proses, oleh karena itu kami mulai mengajukan permohonan ini ke pihak Kemenpan-RB, Kemenristek Dikti, Kemensesneg dan kemudian ke presiden.
"Kita berharap proses ini cepat selesai dan bisa menjadi kado dalam milad emas IAIN Imam Bonjol nanti," katanya.