REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengingatkan agar deklarasi khilafah di kampus sebagaimana pernah terjadi di salah satu perguruan tinggi di Jawa Barat tidak terulang lagi. Pihak kampus pun diharapkan bisa mendeteksi dan mencegah kegiatan serupa.
"Jika melihat ada indikasi seperti itu cepat laporkan ke aparat berwajib," ujarnya saat memberikan kuliah umum di hadapan sekitar 500 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (8/11).
Suhardi dalam kuliah umum bertajuk "Resonansi Kebangsaan dan Bahaya serta Pencegahan Radikalisme" itu mengingatkan, bahwa penyebaran paham radikal di lingkungan kampus sekarang ini sudah sangat gawat. "Sudah tidak ada sekat. Kalau kita tidak gerak cepat untuk mengawasinya tentunya ini akan membahayakan anak-anak kita nantinya dan tentunya bangsa ini sendiri," katanya.
Menurut mantan Sekretaris Utama Lemhannas ini, mahasiswa bersama dosen, dekan, hingga rektor memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan, mengidentifikasi radikalisme serta langkah-langkah yang harus diambil untuk memecahkan suatu masalah jika terjadi hal tersebut di lingkungan pendidikan.
Kepala BNPT juga meminta agar perekrutan tenaga pendidik harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai penyebaran radikalisme justru masuk melalui tenaga pendidiknya itu sendiri. "Penyaringan harus benar-benar ketat dalam merekrut tenaga pendidik. Jangan ada ideologi-ideologi lain yang diajarkan dosen kepada mahasiswanya," katanya.
Dalam paparannya, Kepala BNPT juga mengingatkan mahasiswa agar pandai memilah dan memilih informasi di dalam era banjir informasi seiring kemajuan teknologi saat ini. Menurut dia, salah satu ekses revolusi di bidang informasi yang membuat dunia tanpa batas adalah tereduksinya semangat kebangsaan. Apalagi di dalam derasnya arus informasi digital itu terdapat pula muatan-muatan yang memecah belah kerukunan dan kesatuan bangsa.