Ahad 22 Apr 2018 10:55 WIB

Pemkot Surabaya Salurkan 702 Beasiswa Pendidikan Tinggi

Syarat beasiswa di antaranya bukan menerima program bidikmisi agar bantuan merata.

Ilustrasi Mahasiswa.
Foto: Reuters/Patrick T Fallon
Ilustrasi Mahasiswa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini telah menyalurkan sebanyak 702 beasiswa untuk mahasiwa dari keluarga tidak mampu. Beasiswa diberikan kepada mahasiswa di delapan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tersebar di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya M Ikhsan mengatakan pada ajaran semester baru tahun ini, Pemerintah Kota Surabaya membuka kesempatan bagi putra-putri Surabaya untuk mengajukan bantuan program beasiswa generasi emas. "Untuk penerima beasiswa generasi emas yang sudah berjalan proses pencairan telah terealisasi. Sementara untuk tahun ini, pemkot kembali menyediakan 200 beasiswa bagi generasi emas," katanya di Surabaya, Ahad (22/4).

Ikhsan mengatakan mahasiswa yang telah diterima ataupun telah dinyatakan lolos Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) bisa langsung mengajukan beasiswa ke Pemkot Surabaya ataupun melalui Dinas Pendidikan. "Syaratnya, mahasiswa tersebut telah diterima dulu di salah satu PTN Surabaya. Termasuk yang telah dinyatakan lolos SMPTN," ujarnya.

Dari delapan PTN tersebut, Ikhsan menjelaskan, terdiri dari Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Kemudian, Universitas Islam Negeri Surabaya (UINSA), Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes, dan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jatim.

"Kami telah bekerja sama dengan delapan PTN agar proses pencairannya langsung dari dinas ke kampus. Sedangkan untuk uang transportasi, akan diberikan langsung ke mahasiswa," katanya.

Beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan beasiswa, lanjut dia, sebelumnya mahasiswa tersebut telah diterima ataupun sudah menjalankan pendidikan di salah satu dari delapan PTN. Kemudian, mahasiswa tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.

"Selanjutnya, nanti akan kita lakukan survei, untuk menetapkan mahasiswa tersebut layak atau tidaknya mendapat bantuan program beasiswa generasi emas tersebut," katanya.

Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya ini mengatakan mahasiswa penerima program generasi emas akan mendapatkan fasilitas berupa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan kampus masing-masing. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan tunjangan biaya pendidikan Rp 750 ribu tiap semester dan uang transportasi sebesar Rp 500 ribu per bulan.

"Namun, jika mahasiswa tersebut sudah mendapatkan bantuan program bidik misi, maka tidak boleh double. Supaya penerima bantuan beasiswa untuk kalangan kurang mampu bisa merata," ujarnya.

Ikhsan menambahkan program ini merupakan salah satu upaya dari Pemkot Surabaya untuk percepatan mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, salah satu upaya dalam mengentaskan kemiskinan yang efektif adalah melalui program pendidikan.

Kalau pendidikan seseorang bagus dan tinggi, lanjut dia, maka seseorang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak. Maka otomatis, menurut Ikhsan mahasiswa tersebut bisa mengangkat derajat keluarga ataupun membantu saudaranya.

"Oleh karena itu, ibu wali kota punya program beasiswa generasi emas bagi keluarga yang tidak mampu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement