REPUBLIKA.CO.ID,
Soal Dosen Asing, Menristek: Dosen Indonesia Lebih Banyak yang ke Luar Negeri
BANDUNG -- Rencana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendatangkan dosen asing direspon dengan pro dan kontra. Hal ini berkaitan dengan tenaga kerja asing (TKA) yang dikhawatirkan menggerus tenaga keeja lokal.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan jumlah dosen asing yang bekerja di perguruan tinggi di Indonesia masih terbilang sedikit. Nasir menyebutkan bahkan jumlahnya lebih banyak dosen Indonesia yang mengajar di luar negeri yakni tak lebih dari 1.000 dosen.
"(Dosen asing) masih kecil lagi, lebih kecil lagi. Masih di bawah 200. Masih banyak (dosen) kita keluar negeri," kata Nasir usai upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Rabu (2/5).
Menurutnya kedatangan dosen asing bukan untuk mengesampingkan tenaga pendidik lokal. Melainkan untuk kolaborasi dalam rangka meningkatkan reputasi kampus di Indonesia.
Ia mengatakan keberadaan dosen asing ini adalah untuk mendukung perguruan tinggi di Indonesia menjadi kelas dunia. Harus ada kolaborasi antara dosen lokal dengan dosen asing untuk menjadi kampus bertaraf internasional.
"Kami targetkan ada peningkatan mutu pendidikan. Indonesia berkolaborasi dengan dosen luar negeri, kami targetkan Perguruan tinggi yang besar bisa masuk 10 atau lima orang dosen berkolaborasi, kalau lebih besar lebih bagus untuk PT masing masing," tuturnya.
Ia mencontohkan penerapan dosen asing yang dilakukan King Abdulaziz University (KAU) di Arab Saudi membuktikan kenaikan mutu dan kualitas kampus tersebut. Universitas itu kini berada di posisi 189 perguruan tinggi tingkat dunia. Padahal sebelumnya tidak pernah mencapai posisi 500.
"Kita yg tertinggi baru 277.Kita yang sudah masuk 500 dunia dan mereka belum tetapi sekarang sudah 189 dunia jauh lebih tinggi.Apa yang dilakukan, maka mau tidak mau kita harus berkolaborasi, apakah itu akan mendesak dosen luar negeri? Nggak akan, berkolaborasi pasti akan sinergi," ujarnya.
Ia menuturkan kebijakan tenaga kerja asing (TKA) yang sedang diperbincangkan bukan memberikan ruang untuk TKA lebih banyak bekerja di Indonesia. Tetapi mempermudah perizinan namun sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk untuk dosen asing.
Ia menyebutkan selama ini kampus-kampus sudah mendatangkan dosen asing untum memenuhi kebutuhan pengajar sesuai dengan bidangnya. Namun ada beberapa kendala yang harus dicari solusi terutama terkait perizinan.
"Tenaga kerja asing yang lagi geger itu, itu sebenarnya nggak ada, tapi menyederhanakan. Tadinya kalau orang (dosen asing) akan tinggal di Indonesia dalam hal ini berkolaborasi satu tahun. Mereka nggak bisa, satu bulan keluar lagi, nanti masuk lagi. Itu biayanya mahal. Bagi Perguruan Tinggi juga itu akan berat," kata dia.
Ia mengatakan pihak kampus juga harus memahami dengan benar kebijakan ini. Dengan tujuan kolaborasi dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi, ia meyakini pihak kampus akan sangat mendukungnya.