Sabtu 15 Jul 2023 18:00 WIB

Ada Daerah tak Diminati Dokter, Kemenkes: Kalau Dokter Asing Mau ke Sana, Kenapa tidak?

Semua bidang termasuk kesehatan memerlukan kehadiran tenaga atau investasi asing.

Rep: Zainur Mashir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Dokter mengenakan seragam siap berpraktik. (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com.
Dokter mengenakan seragam siap berpraktik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Jubir Kemenkes), Mohammad Syahril mengatakan, di seluruh dunia, semua bidang termasuk kesehatan pasti memerlukan kehadiran tenaga atau investasi asing. Apalagi, saat Indonesia masih memerlukan dan kekurangan dua faktor tersebut.

Meski demikian, upaya mendatangkan tenaga kesehatan asing itu akan didasarkan permohonan kebutuhan terlebih dahulu. “Saya mengimbau, kan ada beberapa daerah yang tidak begitu diminati oleh dokter, tenaga kesehatan, Ini saatnya kita semua bekerjasama. Kalau memang terpaksa tidak ada, kata pak menkes, kalau TKA yang mau ke sana, kenapa tidak?” kata Syahril dalam diskusi daring bertajuk ‘Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat’ Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kedatangan dokter atau tenaga kesehatan asing nantinya, juga akan disaring berdasarkan persyaratan dan kebutuhan. Sebab itu, dia meminta semua pihak tidak menyamaratakan para tenaga kesehatan asing yang hendak datang ke Indonesia.

“Memang mau dokter asing masuk ke Indonesia? Kan jauh, lebih mahal bayarannya. Ke sini sesuai permohonan. Ke dua, ada masa waktunya juga dua tahun,” ucapnya.

Dia memaparkan, tidak serta merta tenaga kesehatan dari negara-negara seperti India atau Pakistan menyerbu lapangan kerja kesehatan di Indonesia. Syahril menegaskan, akan ada pembatasan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia.

Hal serupa juga dikatakan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang membantah UU Kesehatan baru malah melancarkan praktik dokter asing di Indonesia. Menurut dia, semua tenaga kesehatan asing yang masuk ke Indonesia tetap harus melalui proses adaptasi dan uji kompetensi.

Ihwal melanggengkan tenaga kesehatan asing, UU Kesehatan baru disebutnya bisa melancarkan kualitas kesehatan Indonesia. Budi menganalogikan kondisi kesehatan di Indonesia dengan perbankan sebelum 1998.

“Waktu terjadi krisis (1998), bank dibolehkan masuk, itu terbuka semua. Citibank bisa buka ratusan cabang, CIMB Niaga bisa 300 lebih, apa yang terjadi? Tidak ada itu ribuan bankir asing datang, yang terjadi adalah perusahaan multinasional ini datang,” kata Budi kepada awak media di Jakarta.

Kecewa dengan proses STR...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement