REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2017. Terhadap keberhasilan ini, Kemenristekdikti mampu mempertahankan 2 kali berturut-turut penilaian tersebut sejak tahun 2016.
"Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras segenap jajaran di Kemenristekdikti atas pengelolaan anggaran dan keuangan kementerian. Semoga ke depan predikat ini dapat terus dipertahankan dan tata kelola dapat dijalankan dengan lebih baik lagi," ujar Menristekdikti Mohammad Nasir melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (5/6).
Dia mengatakan, predikat opini WTP sudah menjadi tekad Kemenristekdikti untuk anggaran tahun 2017. Karena itu, dia mengapresiasi seluruh jajaran di lingkungan Kemenristekdikti atas pencapaian yang diraih Kemenristekdikti yang notabene merupakan kementerian baru.
Sementara itu, Anggota BPK III Achsanul Qosasi berharap, Lembaga Pemerintah dapat lebih memperhatikan ketentuan ketentuan dalam mengelola anggaran agar laporan pemerintah pusat kedepannya dapat terus meningkat. "Hal itu mesti diperhatikan, karena banyak kriteria yang mesti dicapai agar bisa WTP," kata dia.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria. Adapun empat kriteria tersebut yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal