Selasa 18 Jun 2019 20:18 WIB

Undip tak Tentukan Batas Minimal Nilai SBMPTN

Semua calon mahasiswa yang sudah mengantongi nilai UTBK boleh mendaftar SBMPTN.

Universitas Diponegoro (Undip)
Foto: undip.ac.id
Universitas Diponegoro (Undip)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tidak menentukan standar minimal nilai Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) yang digunakan sebagai syarat mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun ini.

"Semua calon mahasiswa yang sudah mengikuti UTBK dan mengantongi nilainya boleh mendaftar SBMPTN," kata Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru Undip 2019 Eddy Rianto di Semarang, Selasa (18/6).

Menurut dia, nilai UTBK para calon mahasiswa tersebut nantinya akan bersaing dengan calon yang memilih program studi atau fakultas yang sama. Menurut dia, UTBK digelar oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). "Nilai UTBK juga dikeluarkan oleh lembaga tersebut," tambahnya.

Oleh karena itu, kata dia, para calon mahasiswa harus bisa memperkirakan fakultas maupun perguruan tinggi yang dipilih. Selain itu, lanjut dia, daya tampung serta tingkat persaingan program studi yang diinginkan juga harus menjadi pertimbangan.

Undip sendiri menyediakan 9.926 kursi mahasiswa baru pada tahun ini melalui SBMPTN, SMNPTN, serta seleksi mandiri. Adapun kuota untuk SBMPTN sebanyak 4.850 orang, sementara SMNPTN sebanyak 2.146 orang.

Saat ini, tahapan penerimaan mahasiswa baru Undip sudah memasuki tahap verifikasi dokumen mahasiswa yang mengikuti seleksi SNMPTN.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement