REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V DIY akan melakukan blacklist pada calon mahasiswa yang tercatat menggunakan jasa joki. Tindakan tegas ini merupakan upaya untuk menyelamatkan Yogyakarta sebagai kota pendidikan.
Koordinator Kopertis V DIY, Bambang Supriyadi menyatakan, pihaknya telah membuat surat edaran ke semua kampus swasta DIY agar tak menerima calon mahasiswa yang tercatat sebagai pengguna jasa joki. Karena, bila terus dibiarkan, upaya semacam itu, akan kerap menjadi kebiasaan.
“Ini kota pendidikan, kalau menggunakan jasa joki jangan harap bisa kuliah di DIY,” tegas Bambang pada wartawan baru-baru ini.
Sebab, pihaknya tidak menginginkan ulah joki tersebut mengotori rekam jejak DIY sebagai kota pelajar. Karena itu, selain memberikan hukuman pada para pelaku joki, menurutnya, sanksi terhadap pemakai jasa tersebut juga harus diberlakukan.
Dengan begitu, populasi permintaan terhadap bantuan joki pun bisa diminimalisir. Karena, meskipun peredaraan jasa tersebut dapat diberantas, namun kebutuhan dari calon mahasiswa dinilai banyak, joki tetap akan menjadi solusi alternatifnya.
Sebelumnya, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengamankan satu orang peserta ujian masuk jalur Paper Based Test (PBT) yang diduga sebagai joki. Dalam ujian masuk Fakultas Kedokteran ini, pihak kampus kerap kali menilai terjadinya praktek perjokian.