REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen melanjutkan sekolah unggulan meski rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) telah dihapuskan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi).
"Terus terang, kami kecewa dihapuskannya RSBI. Kami juga taat aturan dalam negara hukum tetapi tidak boleh juga kami dilarang mendirikan sekolah-sekolah unggulan. Sekolah unggulan selama ini gratis sehingga kami tetap bertekad akan melanjutkan program sekolah unggulan itu," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Penegasan itu disampaikan Awang Faroek Ishak pada acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan.
Terhadap penghapusan RSBI, Awang Faroek Ishak menguraikan kebijakan Kaltim adalah mengubah RSBI menjadi sekolah unggulan dalam semua jenjang pendidikan secara gratis.
"Bukan hanya gratis, sekolah unggulan di Kaltim juga tanpa diskriminasi. Semua anak kita yang berprestasi dan terbaik, bisa masuk ke sekolah unggulan ini setelah melalui seleksi ketat," ungkap Awang Faroek.
Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut dia telah membuat kesepakatan dengan bupati dan walikota untuk membangun minimal satu sekolah unggulan di semua jenjang pendidikan. Contoh penyelenggaraan sekolah unggulan adalah SMA Negeri 10 Samarinda dengan jumlah siswa 450 orang.
"Kami menerapkan sistem 'boarding school' di sekolah ini dan 100 persen anggaran disiapkan oleh pemprov, meliputi biaya operasional sekolah, sarana dan prasarana, asrama, pakaian sekolah, makan dan minum maupun tambahan kegiatan ekstra kurikuler," kata Awang Faroek.