Selasa 27 Aug 2013 06:38 WIB

Kemdikbud Mulai Persiapkan Konvensi Pendidikan

Rep: Fenny Melisa/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai mempersiapkan Konvensi Pendidikan yang kemungkinan digelar pada September mendatang.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad menuturkan saat ini Konvensi Pendidikan tengah dipersiapkan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud.

"Dalam sebuah rapim tingkat kementerian, tanggal 16 Agustus lalu, pak Menteri (Mendikbud Mohammad Nuh) telah menugaskan Balitbang Kemdikbud untuk mempersiapkan konvensi tersebut," ujar Ibnu Hamad dihubungi Senin (26/8).

Ibnu Hamad menjelaskan pasca mundurnya Kabalitbang Kemdikbud Khairil Anwar pada Mei 2013 lalu, saat ini yang menjadi Plt Kabalitbang Kemdikbud adalah Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim.

Menurut dia, hal mendetail terkait konvensi yang rencananya akan membahas keberlanjutan penyelenggaraan Ujian Nasioanal (UN) itu, dapat ditanyakan kepada Wamendikbud Musliar Kasim.

Namun, ketika Republika berusaha mengkonfirmasi terkait penyelenggaraan, Wamendikbud Musliar Kasim  sulit dihubungi.

Sementara itu, tokoh pendidikan nasional Arief Rachman menilai UN tetap diperlukan untuk mengetahui kualitas pendidikan yang telah ditempuh peserta didik. Hanya saja menurutnya standar penilaian dalam UN jangan ditujukan untuk meluluskan siswa.

"Standarisasi pendidikan sangat penting tapi kalau erujung pada lulus atau tidaknya peserta didik itu tidak betul," kata Arief.

Arief mengatakan standar penilaian yang digunakan dalam UN harus mempertimbangkan kekuatan peserta didik di setiap wilayah Indonesia. Tidak bisa, tuturnya, standar penilaian dalam UN menyamakan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

"Misalnya standar penilaian untuk sekolah di Wamena Papua, tidak bisa disamakan dengan standar penilaian sekolah di Jakarta. Harus diperhitungkan kekuatan daerah itu," ujarnya.

Lebih lanjut guru besar UNJ ini menyarankan agar UN tetap ada tahun depan dengan menggunakan standar  penilaian norma bukan standar mutlak.

"Mutlak artinya di seluruh Indonesia berlaku satu standar. Sedangkan standar norma  rumus kelulusannya disesuaikan dengan kekuatan pendidikan wilayah setempat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kemdikbud akan menentukan nasib pelaksanaan UN melalui Konvensi Pendidikan yang akan digelar secara nasional pada September 2013.

Tujuan diselenggarakan konvensi yang akan dihadiri para pakar dan praktisi pendidikan tersebut akan membahas mengenai keberlanjutan UN pascacarut marutnya penyelenggaraan UN SMA sederajat Mei 2013 lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement