Ahad 01 Sep 2013 18:57 WIB

Soal Buku Berbahasa Kasar, Komisi X Akan Panggil Kemendikbud

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Heri Ruslan
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Adanya temuan buku Bahasa Indonesia yang mengandung kata-kata kasar, disayangkan oleh anggota dewan.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanton, buku tersebut tidak layak menjadi buku pelajaran dan diajarkan ke siswa SMP. Oleh karena itu, dewan akan mengklarifikasi masalah buku berbahasa kasar ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

''Besok (2/9), akan ada Panja tentang Perbukuan. Kami, sekaligus akan memanggil Kemendikbud untuk mengklarifikasi ini,'' ujar Itet kepada Republika, Ahad (1/9).

Menurut Itet, Ia tidak bisa berkomentar banyak dulu sebelum selesai menggelar pertemuan dengan Panja Perbukuan. Namun, Ia menilai buku tersebut memang tidak layak karena ada bahasa kasar yang dibaca oleh siswa.

''Ini, ranah pendidikan bukan buku novel atau cerpen. Jadi, saya tidak setuju ada kata-kata seperti itu,'' katanya.

Itet mengatakan, buku pelajaran digunakan untuk mendidik orang. Jadi, sudah seharusnya memuat materi yang isinya memang bisa mengajarkan siswa menjadi baik. Jadi, contoh yang diajarkan juga harus baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement