Selasa 29 Oct 2013 18:38 WIB

Belum Semua Sekolah di Kaltim Terapkan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (ilustrasi)
Foto: kawancerdas
Kurikulum 2013 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur H Musyahrim menyatakan belum semua sekolah mampu menerapkan Kurikulum 2013 pada awal pelajaran baru pada Juli lalu sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jumlah sekolah mulai tingkat SD hingga SMA yang ada di Provinsi Kaltim dan Kaltara saat ini mencapai 3.463 unit, tentu saja tidak semua sekolah bisa diterapkan Kurikulum 2013 sekaligus," ujarnya di Samarinda, Selasa.

Musyahrim yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA Asli Nuryadin ini melanjutkan, dari jumlah 3.463 sekolah tersebut sudah terdapat 1.606 sekolah atau mencapai 46,38 persen sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013. Sementara 1.857 sekolah atau sebanyak 53,62 persen belum menerapkannya.

Meski demikian, kata dia, persentase penerapan kurikulum yang mencapai 46,38 persen itu merupakan angka yang tinggi dibandingkan dengan provinsi lain yang masih banyak lebih rendah.

Dia juga mengatakan bahwa dalam menerapkan kurikulum baru untuk sekolah dilakukan secara bertahap, karena selain jumlah anggaran yang terbatas juga terkait dengan pelatihan bagi guru sebelum dilakukannya penerapan kurikulum baru.

Kurikulum 2013 juga diterapkan secara per kelas per tahun, yakni pada 2013 hanya untuk kelas I, IV, VII, dan kelas X, pada 2014 ditambah untuk kelas II, V, VIII, dan kelas XI, kemudian pada 2015 ditambah lagi untuk kelas III, VI, IX, dan kelas XII sehingga pada 2015 semua sekolah di Kaltim sudah menyelenggarakan Kurikulum 2013.

Menurut dia, perubahan mendasar yang menjadi ciri Kurikulum 2013 adalah menyangkut empat elemen Standar Nasional Pendidikan (SNP), yakni standar kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.

Pada standar proses, dari KTSP 2006 yang semula fokus pada eksplorasi dan konfirmasi, maka akan dilengkapi dengan kegiatan mengamati, bertanya, mengeksplorasi, menyajikan, menyimpulkan, dan menciptakan hal baru dari proses tersebut.

Melalui standar proses diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran yang berbasis pemecahan masalah, termasuk siswa diajak meneliti karena terdapat pelajaran berbasis penelitian.

Seiring dengan proses pembelajaran itu, diharapkan guru dapat melakukan penilaian otentik atau penilaian tidak hanya berdasar pada hasil tes, melainkan mengukur semua kompetensi mencakup aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang berdasar pada proses dan hasil yang dicapai dalam kegiatan belajar mengajar.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement