REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Asep Rahmat mengatakan, sulit untuk membongkar aksi jual beli bangku peserta didik baru di sekolah. Hal ini dikarenakan belum pernah ada pelapor yang memberikan laporan dengan bukti yang autentik.
"Tidak pernah ada yang laporan ‘saya masuk sini dibantu oleh ini mengeluarkan dana segini’, tidak ada,” ujar Asep kepada Republika, Rabu (13/8).
Selain itu, lanjut Asep, aksi gratifikasi yang dilakukan oknum tertentu sulit dibongkar karena orang tua peserta didik sendiri yang seperti tidak peduli.
"Sekarang mau tidak orang tua yang bersangkutan dipertemukan sama pihak yang terlibat melakukan gratifikasi itu. Kan nggak mau karena anaknya juga sudah sekolah di sana. Nanti kalau kenapa-kenapa gimana," katanya.
Ia mengatakan, sejak dulu dinas pendidikan selalu melarang keras adanya grafitikasi dalam penerimaan peserta didik baru. Bahkan, kata Asep, larangan tersebut disertai dengan ancaman mutasi atau pencabutan tugas tambahan sebagai kepala sekolah bagi siapa saja yang ketahuan menjualbelikan bangku. "Tapi masih ada saja oknum-oknum yang bermain itu," ujarnya.
Untuk melakukan pembaruan atau perbaikan sistem yang sudah terlanjur bobrok, lanjut Asep, selain dibutuhkan bukti yang autentik, juga dibutuhkan jaringan yang solid.
"Dan orang-orang yang mengadukannya itu bukan karena mau fitnah atau tujuan tertentu, tapi benar-benar orang yang peduli untuk memajukan pendidikan dan melakukan pembaharuan," jelasnya.
Menurut Asep, kebijakan Kadisdik untuk membuka jalur optimalisasi mungkin dianggap sebagai langkah terbaik untuk menampung para peserta didik di Kota Depok secara menyeluruh. Selain itu, lanjutnya, juga untuk mengurangi peserta didik yang ingin bersekolah ke luar daerah.
"Karena bagaimana pun juga pemerintah itu kan mau menciptakan masyarakat agar bisa maju, pintar dan sejahtera," ujarnya.
"Mungkin sebelumnya itu ada pembelaan, pengamanannya. Kalau ini tidak dilaksanakan akan terjadi ini, masyarakat akan kisruh, dan lain-lain. Mungkin seperti itu," kata Asep menambahkan.
Mengenai adanya gratifikasi yang dilakukan oleh beberapa pihak seperti yang diberitakan Republika sebelumnya, Asep mengatakan semua pihak seharusnya meluruskan niat.
"Yang dikedapankan seharusnya adalah bagaimana menampung anak-anak itu untuk bisa bersekolah, dan tidak dikaitkan dengan keuntungan. Itu kan yang benar dan seharusnya begitu. Semua yang mengajukan itu murni agar anaknya bisa terus melanjutkan sekolah," jelasnya.