REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Alexius Akim menyampaikan sampai saat ini masih ada puluhan ribu guru di provinsi tersebut yang belum sarjana (S1).
"Dari 70.048 orang guru se-Kalbar, baru 60 persennya yang sudah S1. Artinya masih terdapat sekitar 40 persen atau 28 ribu orang guru yang belum S1," katanya di Sintang, Sabtu (6/9).
Ia mengatakan, peningkatan kualifikasi guru sesungguhnya merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota. "Bagaimana caranya untuk mampu meningkatkan kualifikasi guru yang belum S1 menjadi S1m" kata dia lagi.
Menurut Akim, peningkatan kualifikasi guru yang belum S1 ini memang membutuhkan biaya. Dan yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah bupati atau wali kota sanggup menyiapkan anggaran untuk peningkatan kualifikasi guru ini.
"Semua tergantung pada komitmen bupati dan wali kota terhadap pembangunan pendidikan," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Sintang itu.
Akim menilai keinginan pemerintah pusat agar semua guru harus telah berkualifikasi S1 di tahun 2015 kemungkinan tidak akan tercapai. Tetapi semuanya tergantung pada pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Dia juga menyesalkan adanya laporan dari para guru bahwa mereka tidak diizinkan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya. "Padahal guru tersebut ingin meningkatkan kualifikasi pendidikan dengan dana pribadi tetapi tidak diizinkan. Itu kan aneh," ungkapnya.
Semestinya, lanjut dia, pemerintah daerah di kabupaten dan kota juga mendukung pembiayaan untuk meningkatkan kualifikasi guru. Karena jika kualifikasi guru meningkat maka pendidikan akan bermutu. Jelas yang diuntungkan nantinya ialah pemerintah setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu menegaskan sesuai UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen telah mengamanatkan agar semua guru dari PAUD sampai tingkat SLTA harus berkualifikasi S1.
"Diharapkan guru-guru yang belum S1 dapat ditingkatkan kualifikasinya oleh pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten," katanya.