Selasa 09 Dec 2014 05:25 WIB

Kemenag Ubah Status IAIN Sumut Jadi UIN

IAIN Sumatera Utara
IAIN Sumatera Utara

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kementerian Agama meluncurkan perubahan status Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara menjadi Universitas Islam Negeri dengan muatan program pendidikan yang lebih luas.

Peluncuran status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) itu, dilakukan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam dalam wisuda Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut di Gedung Serba Guna Medan, Senin (8/12).

Ketika membacakan pidata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan perubahan IAIN menjadi UIN berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat yang ingin adanya integrasi ilmu agama dan ilmu umum.

Dalam penilaian selama ini, pembukaan fakultas umum tidak menurunkan minat mahasiswa untuk belajar studi keislaman, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap UIN semakin besar.

"Bagi masyarakat Islam, UIN telah menjadi pilihan pertama bagi anak-anak mereka yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," katanya.

Dia mengatakan tersedianya berbagai studi baru dalam UIN selama ini menjadi daya tarik baru bagi para calon mahasiswa.

Selain itu, katanya, penggabungan ilmu agama dan ilmu umum juga semakin mempersempit dikotomi keilmuan yang selama ini dirasakan masyarakat.

Rektor IAIN Sumut Prof Dr Nur Ahmad Fadhil Lubis mengatakan perubahan status tersebut berdasarkan Peraturan Presiden RI 131/2014 yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjabat sebagai presiden.

Perubahan yang memakan proses yang panjang tersebut, katanya, menjadi bukti kesungguhan civitas akademika IAIN Sumut dalam mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement