REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran Narkoba di seluruh perguruan tinggi mungkin akan terbongkar jika pemerintah melakukan razia besar-besaran. "Jika dilakukan razia, mungkin narkoba ada di setiap Perguruan Tinggi," kata Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo kepada Republika pada Ahad (21/12).
Sapari menyatakan, peredaran narkoba di kampus bisa saja melibatkan civitas akademika nonmahasiswa. Misalnya, kasus narkotika yang melibatkan seorang profesor di perguruan tinggi (PT) di Makasar.
Dia berpendapat bahwa kasus narkoba bisa terjadi di mana pun, kapan pun, dan pada siapa pun. Karena itu, setiap orang harus mewaspadai hal tersebut. "Narkoba ini bisa terjadi di mana saja termasuk di kampus. Tapi sebagai tempat mencari ilmu, tentu saja hal ini menjadi tidak pantas dan sangat mengecewakan," ungkapnya.
Dalam mencegah peredaran zat terlarang tersebut, BNN harus melakukan kerja sama dengan pihak kampus untuk melakukan tindak pencegahan. Bahkan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kampus untuk melakukan razia.
Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah sosialisasi dan tes urine kepada semua lapisan masyarakat kampus. "Pencegahan ini bisa dilakukan dengan menjalankan kerjasama antara BNN dan Perguruan Tinggi," kata Sapari.
Menurut dia, BNN tidak bisa menjalankan aksi penanggulangan narkoba tanpa dukungan internal kampus. Sapari menambahkan bahwa pengawasan di Perguruan Tinggi harus ditingkatkan. Sebab bukan hanya narkoba, barang-barang sejenis minuman keras pun sering ditemukan di kampus.
"Miras juga sering ditemukan di kampus. Ini artinya pengawasan di lingkungan perguruan tinggi harus ditingkatkan," ucap Sapari.