REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku setuju dengan keputusan Kemendikbud yang mengubah ujian Nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Pendidikan, Anwar Abbas.
Ia mengatakan, ujian nasional tidak lagi difungsikan sebagai satu-satunya tolak ukur atau penentu bagi kelulusan siswa, tetapi merupakan salah satu sub bagi kelulusan. Dengan demikian masalah lulus atau tidaknya seorang anak diputuskan oleh sekolah masing-masing.
Lebih lanjut ia mengatakan, bisa saja seorang anak lulus ujian nasional tetapi menurut sekolah anak tersebut tidak memenuhi syarat untuk lulus maka dia tidak lulus. Akan tetapi jika seandainya menurut sekolah seorang siswa sudah memenuhi syarat tetapi siswa tersebut tidak lulus ujian nasional maka sang anak harus mengikuti program akselerasi.
Agar bisa mengikuti ujian nasional susulan yang diselenggarakan dalam tahun ajaran yg sama. Hal Ini penting dilakukan dalam rangka menciptakan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional.
“Kita tidak keberatan dengan rencana mendikbud tentang penyelenggaraan ujian nasional asal saja teknis pelaksanaannya bisa berjalan dan dijalankan dengan baik. ” ujar Anwar Abbas kepada ROL, Sabtu (24/1).