Jumat 13 Nov 2015 05:34 WIB

'Negara Hadir untuk Memuliakan Guru'

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Foto: Republika/Erik PP
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan baru dengan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang khusus menangani persoalan guru dan tenaga pendidik. Setelah melalui seleksi terbuka dan ketat, terpilih sosok Sumarna Surapranata menjadi direktur jenderal GTK. Langkah dan terobosan apa saja yang diambil oleh Sumarna? Berikut perbincangannya dengan wartawan Republika, Erik Purnama Putra.

 

Apa masalah yang dihadapi guru sehingga pemerintah pusat perlu membentuk Ditjen GTK?

Jadi, sepengetahuan saya, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dibentuk untuk menangani masalah guru dan tenaga pendidik, jadi penanganan masalah guru bisa lebih terkonsentrasi, terpusat, lebih efektif, dan efisien jika ditangani oleh ditjen sendiri. Jadi, tidak terpisah-pisah. Sehingga di bawah satu komando.

 

Selama ini, bagaimana penyelesaian masalah guru?

Selama ini terkotak-kotak di ditjen masing-masing. Contoh guru PAUD, penyelesaiannya ada di bawah ditjen yang menangani PAUD. Guru dikdas (pendidikan dasar) demikian, dikmen (pendidikan menengah) juga demikian. Sehingga, koordinasi kadang kurang pas. Sekarang ada ditjen baru yang khusus menangani guru dan tenaga pendidikan sehingga koordinasinya lebih mudah. Dalam penanganan masalah urgen, lebih mudah dibandingkan terkotak-kotak. Misal, ada surat dikirim ke ditjen (tertentu), bisa lempar-lemparan. Sehingga dengan ditjen baru ini, penyelesaian guru lebih terfokus.

 

Apa masalah paling mendesak yang dihadapi guru?

Semua urgen, kalau bicara masalah guru, mulai dari mana? Saya bersama teman-teman sudah membuat sebuah kebijakan tata kelola baru, tata kelola barunya terdiri atas sembilan komponen. Yang tentu ini akan saya perjelas lagi. Kalau dulu penanganan guru terkotak-kotak, sekarang tidak. Karena bicara tata kelola baru, maka harus memperhatikan sembilan komponen atau nine commandments.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement