REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) perbaikan pada 22 Februari mendatang. Ujian ini diperuntukan bagi peserta didik SMA/sederajat Ujian Nasional (UN) yang tahun lalu nilai kompetensi belum sesuai standar.
Menurut Kepala Pusat Penelitian dan Pendidikan (Kapuspendik), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud, Nizam menjelaskan akan ada 67 ribu peserta didik yang akan mengikuti ujian tersebut. Angka ini merupakan 10 persen dari total peserta UN SMA/sederajat pada tahun lalu.
"Jumlah peserta yang akan mengikuti UN perbaikan sekitar 10 persen dari jumlah siswa yang tahun lalu tidak memenuhi kompetensi minimal atau sekitar 67.000 orang," kata Nizam kepada wartawan di Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (8/1).
Nizam menerangkan, metode pelaksanaan UN mereka tidak menggunakan UN berbasis kertas. Dengan kata lain , sejumlah peserta tersebut akan mengikuti UN perbaikan berbasis komputer.
Dia juga menegaskan, UN perbaikan tidak wajib diikuti oleh peserta UN. Menurut dia, perbaikan ini diperuntukkan bagi mereka yang menginginkan untuk mendapatkan nilai yang lebih baik.