Ahad 11 Sep 2016 16:08 WIB

Full Day School, Guru Jangan Dibebani Banyak Tugas Administratif

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Budi Raharjo
Seorang guru mengajar di kelas. (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang guru mengajar di kelas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah jangan membebani banyak tugas administratif pada guru. Permintaan tersebut merujuk pada rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan sekolah pendidikan karakter atau full day school.

"Guru jangan dibebani banyak tugas administratif. Masa sudah ngajar full day school tapi masih harus memenuhi kebutuhan 24 jam," kata pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, di Gebung Guru Indonesia, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Ia mengaku setuju dengan langkah Mendikbud membenahi sistem syarat mengajar 24 jam untuk memperoleh tunjangan sertifikasi guru. Pun ia juga mendukung kebijakan Mendikbud melaksanakan sekolah selama lima hari dan menjadikan Sabtu sebagai hari keluarga. "Ini kompensasi biar guru bisa maksimal," jelasnya.

PGRI, Unifah mengatakan, sudah diundang untuk memformulasikan kebijakan yang sesuai bagi guru. Khususnya, untuk merumuskan syarat pemenuhan sertifikasi dan mengajar sekolah pendidikan karakter. Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi istilah kerja buruh bagi guru. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement