REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan langkah-langkah untuk melindungi budaya Indonesia. Salah satunya dengan mendaftarkan warisan budaya tak benda ke United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco). Langkah lain, mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat festival kebudayaan.
Kasubdit Budaya Luar Negeri Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya KemendikbudAhmad Mahendra mengatakan, negara juga melindungi kebudayaan Indonesja dengan hak paten. Dokumentasi pencatatan juga sudah dilakukan. Sejauh ini, kata dia,sudah ada 444 penetapan. Itu menjadi deklarasi ke dunia kebudayaan milik Indonesia.
"Ada penetapan pusaka warisan budaya tak benda tercatat yang menyatakan milik Indonesia," katanya saat ditemui Republika usai mengisitalkshow bertema 'Misi Diplomasi Indonesia di Panggung', di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/9).
Jadi, kata dia, yang terpenting adalah dokumentasi dan pencatatannya. Kemendikbud juga mengajak pemda melakukan penelitian dan memperkuat festival-festival kebudayaan. Pemda diminta mengangkat tema lokal, seniman lokal diberdayakan untuk merayakan festival ini. "Jadi, kalau daerah kalau mengadakan kegiatan suka terpisah dengan mengundang diluar komunitasnya," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, Kemendikbud meningkatkan kualitasnya lebih nasional dan internasional dan kemudian pemberdayaan dilakukan. Di satu sisi, ia mendorong masyarakat Indonesia semakin mencintai produk Indonesia. "Kita harus cinta (produk Indonesia)," ujarnya.