Senin 04 Dec 2017 23:00 WIB

Kemendikbud akan Berikan Pelatihan PBM untuk Prajurit TNI

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Didi Purwadi
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tandatangani nota kesepahaman tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tandatangani nota kesepahaman tentang Perluasan dan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan dan Kebudayaan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebutkan, pihaknya melihat TNI memiliki kemampuan untuk terlibat dalam pogram penguatan karakter (PPK). Aparat TNI yang akan terlibat dalam proses mengajar di sekolah, akan diberikan pelatihan proses belajar mengajar (PBM).

"PPK ini salah satu nilai keutamaan yang akan dijadikan bidang garapan dari pendidikan adalah nasionalisme. Nasionalisme itu secara rinci juga ada aspek bela negara, cinta tanah air, dan seterusnya," ungkap Muhadjir usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (4/12).

Muhadjir menyebutkan, dalam konteks itu pihaknya melihat, TNI lebih memiliki kemampuan untuk ikut terlibat menangani PPK. Terutama dalam hal pembangunan nasional, penciptaan suasana yang lebih baik, dan nasionalisme.

"Tadi Panglima sudah menyampaikan, wilayah 3T diutamakan. Tetapi sekolah reguler kita minta dibantu juga," terang dia.

Ia menuturkan, di setiap desa terdapat Babinsa dan di setiap kecamatan ada Koramil. Sehingga ada personel-personel tentara yang dapat masuk ke sekolah untuk melatih kegiatan sekolah, termasuk ekstrakulikuker.

"Ada personel yang bisa kita buat tentara masuk sekolah. Melatih kegiatan sekolah termasuk ekstrakulikuler, misalnya baris-berbaris paskibraka, dan seterusnya," kata dia.

Karena itu, ujar Muhadjir, bagi sekolah-sekolah yang tak memiliki guru yang pandai baris-berbaris cukup mengajak Babinsa yang ada di sekitarnya untuk melatih para siswa. Menurut dia, tugas guru tak harus mengajar. Mengajar merupakan salah satu tugas kecil dari guru.

"Salah satu tugas guru adalah penyambung sumber. Jadi kalau dia tidak bisa mengajarkan sesuatu, cukup mencari orang untuk mengajar di sekolah," jelas dia.

Dengan kerja sama itu, guru-guru di perbatasan atau dinas pendidikan di perbatasan dapat melibatkan aparat TNI. Aparat TNI dapat diajak untuk ikut mengajar di sekolah, khususnya di sekolah dasar (SD) dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Prajurit-prajurit yang akan mengajar itu, lanjut Muhadjir, akan diberikan pelatihan di bidang PBM oleh Kemendikbud. Sehingga, kemampuan mengajar para prajurit itu dapat lebih meningkat, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Karena prajurit TNI ini kan pada dasarnya bukan untuk mengajar. Ketika dia mengajar nanti harus diberi sertifikat. Dan itu nanti tanggung jawab Kemendikbud untuk melakukan itu," ujar Muhadjir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement