Senin 05 Mar 2018 02:00 WIB

'Dibanding Naikkan Gaji PNS, Lebih Baik Angkat Guru Honorer'

IGI berharap pemerintah lebih memprioritaskan pengangkat guru honorer jadi PNS.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Aksi unjuk rasa guru honorer (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Aksi unjuk rasa guru honorer (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta pemerintah tidak mengabulkan permintaan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Karena, menurut dia, lebih baik pemerintah memprioritaskan pemenuhan kualitas SDM pendidikan. Salah satunya dengan mengangkat guru honorer menjadi PNS.

"Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan gaji PNS. Dalam UUD '45 saja ditegaskan bahwa cita-cita kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, guru atau tenaga pendidik tentu harus jadi prioritas," kata Ramli ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/3).

Kendati demikian, dia menegaskan, proses pengangkatan guru honorer menjadi PNS tetap harus melalui seleksi. Dia tidak sependapat jika ada usulan pengangkatan guru honorer menjadi PNS hanya didasarkan pada durasi pengabdian guru. Menurut dia, pengangkatan guru honorer menjadi PNS harus dilihat dari kompetensi dan kualitas guru tersebut.

"Kalau mau ada pengangkatan guru berdasar pada pengabdian dan mengabaikan kompetensi, ya boleh saja. Asal nanti jangan dijadikan guru, tapi jadikan pegawai TU, misal. Karena gak bisa kita menyerahkan siswa pada guru tak kompeten," ujarnya.

Diketahui, saat ini pemerintah tengah merencanakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Pendataan kebutuhan guru pun sedang difinalisasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pendataan itu juga berfungsi untuk menentukan kriteria guru honorer yang akan diangkat menjadi PNS.

"Data (jumlah guru) sedang difinalkan, ya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement