Senin 02 Apr 2018 06:46 WIB

FSGI Dorong Pemberian Sanksi untuk Guru yang Curang

Guru seharusnya menjadi figur nyata dari pendidikan berkarakter.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta pemerintah memberi sanksi tegas jika ada guru yang bertindak curang pada pelaksanaan ujian nasional (UN) 2018 mulai Senin (2/4) hari ini. Tindakan curang seperti memberi bocoran jawaban atau lainnya. 

Sanksi tegas perlu diberikan agar oknum guru tersebut jera. "Bisa dikenakan sanksi. Untuk guru PNS sanksinya bisa sampai dicopot dari jabatannya, dan jika pembocornya guru swasta dan dan oknumnya adalah tim sekolah sanksinya bisa pembekuan ijin sekolah," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo kepada Republika, Ahad (1/4).

Dia menerangkan, guru seharusnya menjadi figur nyata dari pendidikan berkarakter. Karena itu, tidak pantas jika masih ada oknum guru yang melakukan bentuk-bentuk kecurangan dalam pelaksanan UN.

Selain itu, dia juga berharap tidak ada oknum lain, seperti dari kelompok bimbingan belajar (bimbel), yang mencoba untuk membocorkan jawaban soal UN. Terlebih, hingga tahun 2018 ini cukup banyak daerah yang belum bisa menggelar ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

"Kita semua harus sama-sama mendukung agar pelaksanaan UN tahun ini bisa berlangsung dengan sukses, jujur," jelas Heru.

Pada kesempatan itu, dia juga menilai, selama ini pembekalan materi menjelang ujian nasional (UN) masih belum maksimal. Meskipun pembekalan materi UN mulai diberikan sejak Januari, dia menambahkan, pada kenyataannya waktu pembekalan seringkali tersita oleh beberapa kegiatan lain.

"Waktu pelaksanaan try out, simulasi dan sebagainya, itu sebenarnya kan menyita waktu pembekalan UN bagi siswa. Sehingga, maksimalisasi persiapan siswa sering terganggu," kata Heru.

Dia menyarankan, ke depan dilakukan evaluasi terkait mekanisme dan waktu pembekalan materi UN agar lebih maksimal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement