Senin 29 Oct 2018 17:00 WIB

Mendikbud: Hayati Lirik Tiga Stanza Lagu Indonesia Raya

Sekolah wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Muhammad Hafil
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Konser Akbar Merayakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza di Lapangan Banteng Jakarta, Ahad (28/10).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan Konser Akbar Merayakan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza di Lapangan Banteng Jakarta, Ahad (28/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia mengenal lagu kebangsaan Indonesia Raya hanya dalam satu stanza saja. Padahal, syair atau lirik pada stanza kedua dan ketiga juga penting untuk diketahui, dipahami dan dihayati.

"Kita sudah terbitkan peraturan menterinya untuk dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza sebagai bentuk penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (29/10).

Menurut Muhadjir, lagu Indonesia Raya yang selama ini dinyanyikan dan diperdengarkan hanya sepertiga dari keseluruhan lagu kebangsaan karya Wage Rudolf Supratman tersebut. Sejak 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai memperkenalkan kembali dua stanza lainnya, khususnya di lingkungan pendidikan, agar kemudian dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa dari kalangan generasi muda.

"Padahal masih ada stanza kedua yang merupakan inti, dan stanza ketiga yang merupakan epilog dari lagu kebangsaan ini," tutur dia.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah mengatur agar sekolah menyelenggarakan upacara bendera pada hari Senin, dan atau pada hari kemerdekaan dan hari-hari besar nasional lainnya. Yang berbeda, kini upacara di sekolah wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza sebagaimana diatur pada pasal 17 dan 18 peraturan ini.

"Sebelum ada peraturan ini saya lihat sudah cukup banyak sekolah yang juga mengajarkan atau memperkenalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam tiga stanza," ujar Mendikbud.

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-90 Kemendikbud juga menggelar konser akbar merayakan lagu kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza di Lapangan Banteng Jakarta, Ahad (28/10) malam. Konser tersebut Menghadirkan 210 alumni paduan suara dan orkestra Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2015 sampai 2017 yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengaku bangga dengan keberadaan para alumni atau purna GBN yang bersedia berlatih dan menggelar konser akbar lagu kebangsaan Indonesia Raya Tiga Stanza. Hal itu juga dalam rangka penguatan pendidikan karakter kepada generasi muda.

"Itu termasuk penanaman nilai-nilai seni budaya dan adiluhung bangsa dilakukan melalui beberapa kolaborasi antara seniman tradisi dan sekolah melalui gerakan Seniman Masuk Sekolah (SMS) yang berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia," jelas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement