Senin 22 Apr 2019 11:50 WIB

UN 119 SMP Kab Bandung Masih Berbasis Kertas

Ketiadaan fasilitas seperti komputer dan letak geografis menjadi kendala UNBK

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Peserta ujian mengerjakan soal saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), di SMPN 14 Bandung, Jalan Supratman, Kota Bandung, Senin (22/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Peserta ujian mengerjakan soal saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), di SMPN 14 Bandung, Jalan Supratman, Kota Bandung, Senin (22/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung, digelar Senin (22/2) hingga Kamis (25/4). Sebanyak 322 sekolah negeri dan swasta mengikuti ujian, dengan jumlah siswa mencapai kurang lebih 44.207 jiwa.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupaten Bandung, Maman mengungkapkan sebanyak 203 sekolah yang mengikuti ujian UNBK. Dengan jumlah siswa 32.418 jiwa. Sedangkan UNKP sebanyak 119 sekolah, dengan jumlah siswa 11.789 jiwa.

"203 sekolah yang mandiri UNBK dari negeri 33 sekolah dan swasta 109 sekolah. Sisanya bergabung ke SMA-SMK," ujarnya kepada Republika, Senin (22/4).

Sementara itu, sekolah yang masih ujian dengan UNKP disebabkan karena beberapa alasan seperti fasilitas komputer yang belum ada hingga letak geografis yang jauh sehingga tidak memungkinkan bergabung atau meminjam ke SMA maupun SMK serta sekolah diisi oleh sekolah lain.

"Kita bertahap (ke UNBK). Diantaranya ada sekolah yang masih kekurangan komputer sehingga meminjam laptop guru, ada juga yang punya siswa," katanya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan UNBK SMP dilaksanakan empat hari. Mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement