Senin 12 Aug 2019 17:01 WIB

Kemendikbud Masih Koordinasikan Jumlah Guru dengan Daerah

Kementerian/lembaga terkait sedang menyiapkan satu data untuk rotasi guru

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera melaksanakan distribusi guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano mengatakan saat ini pihaknya sedang saling mengkonfirmasi dengan daerah soal kebutuhan guru.

Supriano mengatakan, pihaknya sudah duduk bersama dengan pemerintah daerah, beserta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kebutuhan guru. Ia menjelaskan, konfirmasi ini perlu dilakukan sebelum kebijakan rotasi guru berjalan.

"Mereka (pemda) punya usulan, kita punya hitungan kebutuhan. Nanti kita gabungkan. Seandainya mengatakan, mereka butuh 10 guru matematika, tapi menurut kita butuh delapan, nah ini kita saling diskusikan kenapa seperti ini," kata Supriano, saat ditemui di Kantor Kemendikbud, Senin (12/8).

Ia mengatakan, pihaknya dan kementerian/lembaga terkait sedang menyiapkan satu data yang nantinya digunakan untuk rotasi guru. Supriano mengatakan, rotasi guru yang dilakukan juga akan berdasarkan pada sistem zonasi.

Menurut dia, saat ini terlihat sekolah mana yang membutuhkan guru dan yang kelebihan guru. Selain itu, dapat terlihat juga sekolah mana yang memiliki siswa terlalu sedikit sehingga memungkinkan untuk digabungkan dengan sekolah lain.

Ia menjelaskan, saat ini sebenarnya guru di Indonesia sudah mencukupi dengan rasio 1:17 atau satu guru mengajar 17 siswa. Namun, yang menjadi masalah, kata dia adalah pendistribusiannya sebab hanya terfokus di kabupaten/kota.

"Nah, ini dengan adanya sistem zonasi sekarnag untuk pendistribusian guru akan terlihat zona mana yg kelebihan guru negeri, zona mana yang kurang. Itu yg kita harapkan ada distribusi guru setelah PPDB ini berbasis zona," kata dia menjelaskan.

Selain itu, sistem zonasi juga akan diterapkan pada pelatihan para guru. "Sekarang ini kan kita geser ke pelatihan berbasis zona, kalau dulu kan pelatihan panggil pusat. Kalau sekarang kita kumpulkan ke zona. Diharapkan ada knowledge sharing, komunikasi, dan lainnya," kata dia menjelaskan.

Saat ini, tahapan persiapan kebijakan rotasi guru baru sampai pada persiapan Surat Keputusan bersama (SKB) antara kementerian/lembaga yang terkait dalam proses ditribusi guru. Meskipun demikian, Supriano masih enggan menjawab kapan SKB tersebut akan diselesaikan.

"SKB-nya lagi proses. Kan butuh berapa kali pertemuan," kata dia lagi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement