Ahad 01 Sep 2019 00:15 WIB

Anak Korban Kerusuhan Bisa Sekolah tanpa Surat Pindah

Anak korban kerusuhan trauma dan tidak mau bersekolah lagi di Wamena.

Prajurit TNI melakukan patroli keamanan di Wamena, Papua, Senin (30/9/2019).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Prajurit TNI melakukan patroli keamanan di Wamena, Papua, Senin (30/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memastikan anak-anak korban kerusuhan di Wamena, Papua bisa tetap melanjutkan pendidikan di Makassar tanpa harus mengurus surat pindah. "Pemprov menjamin kelanjutan pendidikan anak-anak yang menjadi korban di Wamena, tanpa surat pindah, bisa bersekolah di Makassar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Abdul Hayat Gani dalam kunjungannya bersama Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman di Jayapura, Papua, Senin (30/9).

Abdul melanjutkan, kejadian di Wamena menghasilkan trauma yang mendalam bagi anak-anak. Banyak dari mereka yang tidak mau lagi melanjutkan sekolah di Wamena.

Baca Juga

Untuk itu, Abdul meminta kepada pihak-pihak pemicu kerusuhan untuk berhenti mengusik kedaulatan Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Pemerintah dan masyarakat Sulsel mengucapkan belasungkawa atas kejadian yang terjadi pada Senin (23/9)," ujarnya setelah mengunjungi para korban kerusuhan Wamena.

Selama di Wamena, Abdul bersama Andi Sudirman Sulaiman menyempatkan diri menemui para korban dan juga warga Sulsel di pengungsian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement